SLEMAN – Jelang Pilkada Sleman 9 Desember 2020, marak beredar spanduk provokatif berisi kampanye negative yang menyudutkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati. Ketiga Paslon sama-sama mendapat kampanye negative.
Tim pemenangan Paslon Sri Muslimatun – Amin Purnama mengecam maraknya pemasangan spanduk berisi fitnah tentang Rumah Sakit milik Sri Muslimatun yang dituduh mencaplok tanah kas desa. Spanduk bertuliskan ‘Siapa Bikin Rumah Sakit di atas tanah Kas desa” dengan sketsa wajah mirip Cabub Sri Muslimatun dengan mata ditutupi uang. Menurut Ketua Tim Pemenangan, Hasto Karyantoro menilai, sebaran spanduk berisi fitnah dan provokasi merupakan kejahatan pemilu yang terstruktur.
“Ini jelas sebagai kejahatan pemilu yang terstruktur. Pemasangan spanduk sangat masif dalam dua hari terakhir dan tersebar liar di banyak tempat,” ujar Anggota DPRD Sleman dari Fraksi PKS itu, Jumat (04/12/2020).
Spanduk tersebut berisi tuduhan Rumah Sakit Sakina Idaman milik Muslimatun mencaplok tanah kas desa di Mlati. Menurut Hasto, aksi ini jelas merupakan kampanye hitam. Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Bawaslu dan Kepolisian,
“Tim hukum kami sudah mengirim surat protes ke Bawaslu dan Polres,” tegasnya.
Kasus maraknya spanduk liar turut direspon oleh Ketua DPD NasDem Sleman, Surana aksi ini dilakukan oleh salah satu kontestan yang didukung kekuatan besar. Indikasi ini terlihat dari maraknya pemasangan spanduk menjelang hari pemilihan,
“Kami tahu lawan kami adalah kekuatan besar yang tak ingin kekuasaannya runtuh. Mereka tak mampu bersaing secara fair,” tegas Anggota DPRD Sleman itu.
Tim MuliA berharap Bawaslu dan Kepolisian bertindak cepat, setidaknya dengan mencopot seluruh spanduk tersebut sebelum mengusut siapa pelakunya. Surana juga menghimbau masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu provokasi.
Pantauan Jogjakartanews, Selain spanduk yang dinilai menyudutkan Paslon Sri Muslimatun- Amin Purnama, juga ada spanduk bertuliskan “Sleman Sebagai Destinasi bukan Dinasti” yang ditujukan ke paslon nomor 3 Kustini- Danang Maharsya. Sebagaimana diketahui Kustini merupakan istri Bupati Sleman Sri Purnomo. Ada juga spanduk yang mernuansa diskriminasi gender bertuliskan “Sing Wangun Bupatine Kakung” (Yang Pantes Bupatinya Laki-Laki). Sebagaimana diketahui, Paslon Bupati Sleman yang laki-laki hanya nomor urut 1, yaitu Danang Sulistya Wicaksana-Agus Choliq.
Terkait laporan para pihak yang merasa dirugikan tersebut, Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan Panwascam menurunkan spanduk-spanduk yang bernada profokatif di sejumlah titik. Penurunan spanduk dilakukan oleh Panwascam bersama Satpol PP kepanewon karena dinilai melanggar aturan,
“Yang menurunkan (spanduk provokatif) petugas dari Satpol PP, setelah berdiskusi dengan Panwascam. Sebab APK kampanye yang provokatif itu kalau dibiarkan bisa mengarah ke negatif campign,” katanya.
Pemasangan APK harus sesuai dengan Peraturan KPU No.11/2020 tentang Perubahan Atas PKPU No.4/2017 terkait beberapa lokasi yang dilarang dipasang APK,
“Bawaslu Sleman menghimbau kepada seluruh Paslon untuk tetap menjaga kondusifitas di Sleman menjelang Pilkada. Dimohon juga tim serta relawan untuk jangan saling menyerang dan melakukan negatif campign,” tegasnya. (kt1)
Redaktur: Faisal