YOGYAKARTA – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya Kota Yogyakarta berjalan sesuai rencana Pemerintah Daerah – Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY). Meski sempat meminta penundaan, akhirnya sebagian besar Pedagang bisa menerima untuk direlokasi. Relokasi PKL ini dimulai dengan proses wilujengan pada Rabu (26/01/2022).
Ketua Paguyuban PKL Tri Dharma, Rudiyarto mengatakan para PKL pada dasarnya bisa menerima pemindahan tersebut. Hanya saja, para PKL berharap relokasi dilakukan terhadap semua pedagang tanpa terkecuali dan lokasi sebelumnya tidak digunakan oleh pedagang-pedagang baru, pemilik toko, atau pemodal besar,
“Tempat relokasi juga diharapkan memiliki kelayakan usaha, daya tampung, mampu menunjang keberlanjutan usaha, dan didukung promosi oleh pemerintah, sehingga kegiatan ekonomi bisa tetap berlanjut, bahkan meningkat lebih baik,” harapnya, Rabu (26/01/2022).
Ketua paguyuban PKL dengan jumlah anggota terbesar ini berharap berbaregan dengan relokasi para PKL bisa lebih terjamin legalitas dan kepastian usahanya,
“Relokasi dapat mewujudkan lapak dan usaha yang lebih baik, sehingga mampu mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan di Malioboro,” imbuhnya.
Menanggapi harapan para PKL, Pemda DIY menjamin tidak akan ada PKL di sepanjang Jalan Malioboro setelah semua PKL direlokasi ke dua lokasi, yaitu di eks Gedung Bioskop Indra dan lahan Dinas Pariwisata DIY.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan pendataan terhadap PKL telah dilakukan dan sebagian besar mendukung penataan PKL. Total ada 1.838 PKL yang dipindahkan. Mereka dipindahkan ke dua lokasi yang fasilitasnya sudah siap.
“Kami jamin tidak akan ada pedagang (PKL) baru di Malioboro. Baru itu dua macam, ada yang buka lagi di Malioboro atau benar-benar orang baru buka lagi, ini saya pastikan tidak ada,” ungkapnya seusai rapat bersama Pansus PKL DPRD Kota Jogja di DPRD DIY, Rabu (26/01/2022).
Baskara Aji menyatakan petugas akan dikerahkan secara maksimal untuk mengantisipasi kemungkinan akan adanya PKL baru di Jalan Malioboro.
Sementara itu, terkait adanya permintaan Pansus agar Pemda memberikan jaminan hidup (Jadup) kepada PKL sementara setelah relolasi, Ia mengatakan Pemda DIY tidak bisa menyanggupi. Sebab program pemberian bantuan belum dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022. Apabila diambilkan dari Dan Keistimewaan waktunya juga tidak memungkinkan,
“Karena tidak mungkin melakukan penataan anggaran lagi. Kami sejak awal tidak merencanakan adanya jadup,” jelasnya.
Kendati demikian, pada 2021 lalu Pemda DIY telah menyediakan relaksasi bagi para PKL dengan menyuntikkan dana sebesar Rp 16,45 miliar kepada koperasi yang menaungi pedagang. Ia berharap koperasi tersebut bisa mengcover kebutuhan para PKL yang selama masapandemi mengalami kesulitan ekonomi,
“Silahkan koperasi dimanfaatkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengharapkan agar relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya Kota Yogyakarta segera dilakukan dan tidak ditunda-tunda lagi. Relokasi ini bertujuan untuk mengembangkan sistem jaringan pejalan kaki yang berkualitas di kawasan pedestrian serta membuka aksesibilitas Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya sebagai pusat pelayanan kota. (kt1)
Redaktur: Faisal