GUNUNGKIDUL – Petugas gabungan dari Polres Gunungkidul dan Sat. Pol PP merazia karaoke ilegal di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari, Rabu (22/1/2014) dini hari.
Petugas gabungan melakukan razia karena adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan karaoke ilegal di kawasan Desa Girijati, Purwosari. Aktivitas di karaoke tersebut juga diduga kuat telah disalahgunakan sebagai ajang mesum.
“Sasaran kami karaoke tidak ada izin di kawasan Pantai Krakal dan di Purwosari,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnain kepada jogjakartanews.com saat hendak melakukan razia, tadi malam.
Sesampainya di kawasan Pantai Krakal, ternyata karaoke ilegal tersebut telah dilakukan razia terlebih dahulu oleh jajaran Polsek Tepus. Kemudian petugas gabungan tersebut berbalik arah menuju kawasan Desa Girijati, Kecamatan Purwosari tepatnya di atas pantai Parangtritis, Bantul.
“Di karaoke Pantai Krakal anggota polsek telah mengamankan berbagai jenis minuman keras,” tambah Waka Polres Gunungkidul Kompol Irawan Setyawan sembari menunjukan hasil razia anggota Polsek Tepus kepada Jogjakartanews.com. (dit)
Redaktur: Azwar Anas