SLEMAN – Seorang pengendara sepeda motor melempar batu ke ambulans setelah ditegur karena melintas di jalur cepat Ring Road Barat, Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aksi perusakan yang terjadi pada Kamis (5/11/2026) malam itu sempat viral di media sosial. Pengendara tersebut terlihat mengenakan jaket hijau beratribut ojek online (ojol), sehingga sempat diduga sebagai pengemudi transportasi daring.
Pengemudi ambulans, Ersoca Mandalabama, mengatakan peristiwa bermula ketika pengendara motor melintas di jalur cepat yang diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Ersoca kemudian mengingatkan pengendara tersebut agar berpindah ke jalur lambat. Namun, teguran itu justru memicu kemarahan.
Setelah sempat masuk ke jalur lambat, pengendara tersebut mengambil batu dan melemparkannya ke arah ambulans hingga mengenai bagian pintu depan.
“Saya kira setelah masuk jalur lambat permasalahan sudah selesai. Ternyata dia mengambil batu dan mengejar kami dengan niat merusak unit ambulans,” ujar Ersoca saat ditemui, Jumat (7/11/2026).
Polisi Identifikasi Pelaku Lewat Nomor Polisi
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Gamping, Iptu Asih Wijayanto, mengatakan identitas pelaku berhasil diketahui melalui nomor polisi sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Petugas sempat mendatangi rumah pelaku di wilayah Tirtoadi, Mlati, Sleman, pada Kamis malam. Pelaku berinisial SR alias Slamet Raharjo kemudian diamankan pada Jumat (6/11/2026) bersama sepeda motor yang digunakannya.
Dari pemeriksaan polisi, diketahui bahwa Slamet bukan pengemudi ojol. Ia bekerja sebagai tenaga lepas di sebuah perusahaan ekspedisi.
Adapun jaket hijau beratribut ojol yang dikenakannya saat kejadian, menurut pengakuan Slamet, merupakan milik orang lain yang ditemukan terjatuh di jalan dan telah lama disimpannya.
Kepada penyidik, Slamet mengaku tindakannya dipicu persoalan pribadi yang membuatnya banyak pikiran.
“Sebenarnya tidak ada motivasi. Itu memang saya lagi banyak pikiran,” kata Slamet.
Pelapor Pilih Mediasi
Sementara itu, Asih mengatakan kasus perusakan ambulans tersebut diselesaikan melalui mediasi. Pihak pelapor memilih tidak melanjutkan perkara ke proses hukum formal dan meminta pelaku bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan.
“Pelapor menghendaki perkara ini tidak dilanjutkan ke proses hukum dan diarahkan untuk mediasi. Pihak pelapor meminta ganti rugi atas kerusakan yang dialami ambulans,” ujar Asih.
Dengan fasilitasi kepolisian dan atas permintaan komunitas pengemudi ambulans, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Slamet telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para pengemudi ambulans di Mapolsek Gamping. Ia juga menyatakan kesanggupannya untuk mengganti kerusakan kendaraan tersebut. (olv)














