Ketua DPD Nasdem Gunungkidul Diduga Korupsi

GUNUNGKIDUL – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem, R Suyanto yang juga mantan Kepala Desa Serut diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi anggaran pemerintahan Desa Serut, Kecamatan Gedangsari.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Wonosari, Sigit Kristanto mengatakan, beberapa bulan yang lalu Kejaksan negeri Wonosari mendapatkan aduan dari warga dalam bentuk surat.
“Aduan itu berisikan dugaan korupsi yang dilakukan mantan kepala Desa Serut, R Suyanto,” kata Sigit ketika ditemui wartawan di ruang kerjannya, Rabu (20/11/2013).
Adanya aduan tersebut, kata Sigit, pihak Kejaksaan Negeri Wonosari segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Bukti yang didapat antara lain dokumen -dokumen pertanggungjawaban anggaran penyelenggaraan pemerintah Desa Serut.
“Sampai saat ini sudah ada 15 saksi yang kami periksa terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan pak Suyanto,”tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com