Korupsi, Ketua DPD Nasdem Gunungkidul Dinonaktifkan

GUNUNGKIDUL – Gara-gara tersandung kasus korupsi Ketua DPD Nasdem Gunungkidul, R. Suyanto dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah itu diambil supaya mantan Kepala Desa Serut, Kecamatan Gedangsari tersebut, fokus menjalani proses hukum.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Yogyakarta, Subardi menyatakan, pasca ditetapkannya Suyanto sebagai tersangka kasus korupsi anggaran pemerintah Desa Serut, pihaknya segera mengambil sikap.
“Sebagai negara hukum kita harus memegang prinsip asas praduga tak bersalah. Supaya yang bersangkutan fokus dalam menjalani kasus hukum, untuk sementara waktu dinonaktifkan. Ini merupakan keputusan langsung dari pusat (Dewan Pimpinan Pusat, Nasdem), setelah kami melayangkan surat. ,” kata Subardi ketika dihubungi wartawan, Kamis (21/11/2013).
Untuk diketahui sebelumnya, R. Suyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi anggaran pemerintah Desa Serut, Kecamatan Gedangsari oleh Kejari Wonosari satu minggu yang lalu. Akibat korupsi yang dilakukan Suyanto, kerugian negara ditaksir mencapai R. 500 juta. (dit)
Redaktur: Azwar Anas


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com