Pembelian Kendaraan Dinas Jangan Sampai Mengganggu Anggaran Belanja Publik

GUNUNGKIDUL – Anggaran pengadaan mobil dinas pada APBD 2014 sempat dipertanyakan oleh kalangan legislatif. Pasalnya pada rancangan APBD sebelumnya, anggaran tersebut pernah dibatalkan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengaku sempat menanyai mengenai anggaran pengadaan kendaraan dinas pada APBD 2014.
“Sebab, dalam APBD perubahan memang sudah dibatalkan. Meski sempat mempertanyakan tapi itu sudah disepakati bersama. Ya saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” katanya, Sabtu (23/112013).
Heri berharap, pembelian kendaraan dinas jangan sampai mengganggu anggaran belanja untuk publik. Jika semua anggaran belanja publik sudah terpenehui baru dianggarkan untuk pembelian kendaraan dinas.
“Kemarin eksekutif menjawab kalau anggaran untuk infrastruktur sudah dinaikkan sebesar Rp 5 milyar. Untuk pemberdayaan juga sudah ditambah. Kalau sudah aman dan tidak mengganggu belanja publik, silakan saja,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, dalam APBD perubahan 2013, DPPKAD bersikeras untuk melakukan pembelian kendaraan dinas bupati, wakil ketua dewan dan setda. Tetapi rencana pembelian kendaraan dinas kala itu batal karena Bupati Gunungkidul, Badingah sekda dan wakil ketua dewan sepakat untuk tidak memakai kendaraan dinas baru. (dit)
Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com