BANTUL – Sebagai upaya tindak lanjut dari penyegelan tempat hiburan karaoke di Parangtritis Bantul, beberapa waktu lalu, Paguyuban Pengelola Karaoke bersama Jogja Government Watch (JGW) berniat meminta audiensi dengan Bupati Bantul, Hj. Sri Suryawidati.
Berkenaan dengan kesibukan Bupati Bantul, rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Bantul, Drs. Riyantono, MSi, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul, Kandiawan, dan Kasat Intel Polres Bantul AKP Supardi.
Dalam audiensi tersebut perwakilan paguyuban, Rohadi Kambil, menyampaikan keinginanya untuk tetap dapat melanjutkan usaha karaoke di sekitar objek wisata Parangtritis.
“Kami minta petunjuk, apa yang harus kami lakukan dan tidak menyalahi aturan,” paparnya.
Direktur Jogja Government Watch, Dadang Iskandar, juga menyampaikan bahwa dirinya mendampingi pengelola karaoke agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. “Ada sekitar 38 karaoke yang ditutup, kiranya Pemkab bisa mempertimbangkan kembali penutupan itu,” katanya.
Sementara itu, Kandiawan menjelaskan penutupan itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. “Sat Pol PP Bantul taat aturan, tidak diskriminatif, dan sudah banyak mendapatkan masukan dari masyarakat tentang kerawanan di lokasi itu,” tegasnya.
Mendapat masukan dari berbagai pihak Pemkab Bantul melalui Sekda, tetap menutup dan tidak mengijinkan usaha karaoke di komplek wisata Parangtritis dilanjutkan. “Silahkan pengelola karoake membuka usaha lain,” terang Riyantono singkat. Ditambahkan juga bahwa penutupan itu sebagai upaya mencegah konflik yang lebih luas antarmasyarakat. (elo)
Redaktur: Azwar Anas