Akhirnya Kasus Udin Disidangkan Kembali

SLEMAN – Kasus Muhammad Syafruddin alias Udin, wartawan yang diduga menjadi korban pembunuhan, memasuki babak pertama. Dalam masa pra sidang ini, di Pengadilan Negeri Sleman, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merangkul Jogja Police Watch (JPW) memastikan, apakah Polda DIY mampu menuntaskan kasus tersebut.
Ketua PWI DIY, Sihono mengatakan, usahanya untuk memastikan tersebut menjadi langkah awal sebelum memasuki masa sidang pada Rabu (27/11/2013) besok. Sehingga nantinya akan diketahui apakah polisi benar-benar mampu dan mau menuntaskan kasus tersebut.
“Atau malah angkat tangan dan membiarkan kasus ini lenyap tanpa ada kepastian secara hukum,” ujar Sihono, Selasa (26/11/2013).
Selain memastikan apakah polisi mampu menuntaskan kasus ini, PWI Yogyakarta juga menyablon kaos bertuliskan ‘Satu Kata = Tuntaskan’, sebagai wujud solidaritas sesama wartawan. Selain itu, mereka juga menabur bunga di depan foto Udin smabil membaca puisi berjudul “Manifesto Wartawan Yogyakarta.”
Sementara itu, Ketua JPW, Asril Sutan Marajo menjelaskan, kasus Udin tahun depan akan benar-benar dianggap kadaluarsa. Oleh karena itu, Asril berharap tahun ini kasus Udin dapat diselesaikan. “Sehingga saat inilah waktu yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (ynr)
Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com