Mahfud MD: Saya Pernah Terima Sesuatu dari Akil

JAKARTA– Matan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Barat, dan Pemilukada Kabupaten Simalungun pada akhir 2011 lalu, mirip seperti Presiden Tunisia terguling, Zine Alabidine Ben Ali. Bedanya jika Akil menyimpan uang miliaran di balik tembok karaoke keluarga miliknya, Ben Ali menyimpan uang hasil kejahatannya di Perpustakaan.

“Dia sudah seperti mantan Presiden Tunisia Ben Ali yang menyimpan uangnya di lemari perpustakaan,” kata mantan Ketua MK, Mahfud MD kepada wartawan, usai menghadiri diskusi bersama Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Padepokan Demi Indonesia, Jalan Hang Tuah Nomor 59, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2014) .

Namun, Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengaku tidak tahu-menahu tentang jumlah uang Akil secara pasti. Namun terkait ruang karaoke keluarga di rumah dinas Ketua MK, dia mengaku jika dialah yang membangun Saat menjabat ketua MK, dulu.

“Saya tidak tahu mata uangnya apa, jumlahnya berapa. Saya hanya cukup tahu kalau jumlahnya lebih dari Rp100 miliar dan tidak ingin tahu lagi,” kata Mahfud.

Saat ditanya apa saja pertanyaan KPK? Ketua presidium Korps Alimni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini, menjawab dengan sedikit berkelakar. Menurutnya  saat penyidik KPK menanyakan apakah pernah menerima sesuatu dari Akil, dia mengiyakan,

“Pernah, saat itu saya diberi obat asam urat. Dia (Akil) saat itu ke Perancis, kemudian di pulang dan ketemu saya memberi obat asam urat dalam toples. Ini obat paling bagus dari Prancis kata dia (Akil),” kata Mahfud seraya tersenyum.

Sebelumnya Akil Mochtar sendiri ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya Widya Chandra, Jakarta Selatan. Perumahan yang terletak berdekatan dengan Gedung LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) itu dihuni sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara. (lia)

Redaktur: Aristianto Zamzami

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com