GUNUNGKIDUL – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul mengerahkan sebanyak 425 personil untuk mengawasi DPT Invalid.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ikhsan mengatakan, sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat kelurahan untuk setiap tahapan pemilu yakni Petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Jumlah PPL untuk melakukan pengawasan yakni 398 personil.
“Sementara itu dari Panwascam ada 54 personil,” katanya ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2014).
Buchori mengatakan, siap mengawal klarifikasi ke lapangan sesuai jumlah DPT Invalid. Untuk saat ini pihaknya masih menunggu adanya perbaikan data dari KPUD Gunungkidul terkait DPT invalid.
“Setelah dilakukan perbaikan, kami akan meminta semua data-data baru tersebut untuk dilakukan klarifikasi,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas