GUNUNGKIDUL – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gunungkidul kemungkinan besar masih akan berubah. Sebab, KPU Gunungkidul masih akan memberikan kesempatan bagi warga yang tidak masuk dalam DPT untuk mendaftar dalam daftar pemilih khusus hingga jelang pencoblosan.
Ketua KPU Gunungkidul, M Zainuri Iksan mengatakan, KPU Gunungkidul memberikan kesempatan bagi warga yang belum masuk dalam DPT untuk mendaftar dalam daftar pemilih khusus. Kesempatan pemdaftaran pemilih khusus tersebut hingga 26 Maret mendatang.
“Sehingga kami himbau warga yang belum terdaftar untuk segera mendaftar,” ungkapnya ketika dihubungi wartawan, Sabtu (18/1/2014) tadi.
Zainuri mengatakan, jika warga terlambat mendaftar pada batas akhir dalam pendaftaran daftar pemilih khusus, KPU masih akan memberikan kesempatan untuk mendaftarkan. Yakni masuk dalam daftar pemilih khusus tambahan.
“Kalau ada warga yang belum masuk dalam daftar pemilih khusus, kami (KPU) masih akan megakimodir dalam daftar pemilih khusus tambahan hingga tujuh hari jelang pencoblosan,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas