GUNUNGKIDUL – Seorang balita yang tidak masuk dalam Jamkesmas, Kinanti (2) warga Dusun Banyubening, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, terancam gagal operasi anus tahap ke dua.
Ketua Forum Komunikasi Daerah Taman Anak Sejahtera (FKDTAS) Gunungkidul, Alifatun Mardiya mengatakan, beralihnya Jamkesmas ke BPJS Kesehatan membuat ia semakin prihatin akan kondisi Kinanti. Karena Kinanti adalah anak dari warga tidak mampu yang tidak masuk dalam Jamkesmas.
“Dan dia (Kinanti) balita yang tidak mempunyai lubang anus,” kata Alifatun kepada wartawan, Kamis (23/1/2014).
Alifatun mengungkapkan, Kinanti dapat menjalani operasi anus di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta karena mendapatkan surat rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial Gunungkidul yang menyatakan bahwa Kinanti termasuk warga tidak mampu. Operasi tahap pertama itu pun berhasil, tetapi harus menjalani operasi tahap ke dua.
“Dulu Kinanti tidak masuk Jamkesmas tapi bisa operasi dengan surat rekomendasi. Tapi sekarang beralihnya Jamkesmas ke BPJS Kesehatan, surat rekomendasi tidak berlaku lagi. Padahal operasi tahap kedua harus dilakukan pada bulan Februari mendatang,” ungkapnya.
Tidak berlakukanya surat rekomendasi, Alifatun berharap ada pengganti surat rekomendasi supaya Kinanti bisa operasi tahap kedua. Karena kondisi Kinanti saat ini sudah cukup membaik, jika tidak dilakukan operasi tahap kedua pihaknya khawatir akan membahayakan kesehatan Kinanti.
“Kami sangat berharap pemerintah (Pemkab Gunungkidul) memberikan solusi supaya Kinanti bisa tetap operasi tahap ke dua,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas