Kejari Wonosari Temukan Dugaan Penyimpangan PPIP Sidorejo

GUNUNGKIDUL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari menemukan adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Pembangunan Insfrastruktur Perdesaan (PPIP) di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong di tahun 2013 senilai Rp250 juta. Saat ini Kejari Wonosari terus mengumpulkan bukti-bukti.

Kasi Intel Kejari Wonosari, Suwono mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat pihak Kejari Wonosari segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan.

“Kami tengah mencari bukti-bukti,” katanya ketika dihubungi wartawan, Jum’at (07/3) pagi.

Suwonon menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, dana PPIP senilai Rp250 juta tersebut dipergunakan untuk pengaspalan jalan dan penetrasi sepanjang 1.010 meter, lebar 3,5 meter di Dusun Bolodukuh Utara – hingga Dusun Poko .

“Dugaan terhadap penyimpangan itu dikuatkan dengan kondisi pengerjaan yang baru selesai beberapa bulan sudah rusak dan diduga akibat tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com