Edutek  

UIN Sunan Kalijaga Hapus Syarat Diskriminatif Calon Mahasiswa Difabel

SLEMAN – Tindakan diskriminatif terhadap kaum difabel kembali mencuat di dunia pendidikan. Ditemukan kasus para calon mahasiswa yang akan mengikuti Seleksi Bersama
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak diterima karena terhalang persyaratan yang dinilai diskriminatif.

Hal itu diungkapkan Direktur Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SGAB) , Joni Yulianto press conference penghapusan syarat diskriminatif UIN Sunan Kalijaga untuk Calon Mahasiswa Baru, di ruang Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (12/3/2014) siang.

Joni mengatakan, persyaratan yang dicantumkan pada beberapa Program Studi di beberapa perguruan tinggi, seperti tidak buta warna, tidak tuna rungu, dan sebagainya secara tidak langsung memangkas hak kaum difabel untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan yang normal.

“Penerimaan mahasiswa difabel harusnya bersifat inklusif,”
ujarnya.

Perwakilan dari Pusat Layanan Difabel di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ro’fah Mudzakir mengatakan, UIN kini mencoba untuk mempelopori penghilangan persyaratan yang diskriminatif tersebut. Menurutnya, pada penyandang
difabel harus mendapatkan jatah yang sama dengan yang lain.

“Membuka dan memberikan kesempatan itu jadi salah satu kuncinya. Mereka tentu memiliki kemampuan yang tidak jauh berbeda,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, dibacakan pula SK bertandatangan rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Musa Asy’arie, yang menghapuskan persyaratan yang diskriminatif tersebut. Rencananya, SK tersebut akan ditembuskan ke Kementerian Agama guna mengganti persyaratan yang tercantum di dalam laman website UIN yang dikelola oleh pusat. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com