KPUD Gunungkidul Tak Sepaham dengan Rekomendasi Panwaslu

GUNUNGKIDUL – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul telah mengirimkan surat rekomendasi terkait pelanggaran baliho milik Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo yang juga calon legislatif DPR RI kepada KPUD Gunungkidul. Tetapi KPUD Gunungkidul tidak sepaham.

Anggota KPU Gunungkidul Divisi Hukum, Hubungan Antar Lembaga dan Pengawasan, Is Sumarsono mengatakan, setelah mengkaji surat rekomendasi dari Panwaslu Gunungkidul, dari pandangan KPUD Gunungkidul baliho Roy Suryo tidak melanggar.

“Karena tidak ada unsur kampanyenya, sehingga tidak ada konsekuensi hukum,” katanya kepada Jogjakartanews.com, Kamis (13/3/2014).

Is Sumarsono menambahkan, pihak KPUD Gunungkidul juga melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)terkait keberadaan baliho Roy Suryo yang berisi tentang ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap rencana peringatan hari Sumpah Pemuda di Yogyakarta tersebut.

“Hasil dari konsultasi Bawaslu menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye dalam baliho itu. Tapi saat ini masih menjadi perdebatan dengan Panwaslu,” tambahnya. (dit)

Redaktur : Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com