GUNUNGKIDUL -KPUD Gunungkidul mulai mendistribusikan surat undangan pencoblosan ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gunungkidul, Senin (31/3/2014).
Ketua KPUD Gunungkidul, Zainuri Iksan mengatakan, surat undangan pencoblosan dan daftar pemilih tetap (DPT) telah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Setelah logistik pemilu tersebut diterima kecamatan nantinya akan segera didistribuskan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Sementara untuk pembuatan surat undangan kepada pemilih adalah KPPS,” katanya kepada wartawan, tadi.
Zainuri menambahkan, jumlah surat undangan pencoblosan dibagikan sesuai dengan jumlah DPT yakni 591 600 lembar. “Kalau dalam pendistribusian ada kekurangan, KPPS dapat mengajukan tambahan surat undangan ke KPU melalui PPK,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas