GUNUNGKIDUL – Pemilu legislatif di Gunungkidul banyak surat suara yang tertukar dan kurang. Dengan adanya temuan tersebut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul menganggap kinerja KPUD Gunungkidul kurang jeli.
Ketua Panwaslu Gunungkidul, Buchori Ichsan mengatakan, banyak temuan surat suara yang tertukar yang seharusnya untuk dapil 2 justru ada di dapil 1. Hal itu tentunya membuat berlangsungnya pencoblosan tersendat.
“Jika tertukarnya itu hanya satu dua itu sudah wajar. Tapi kalau tertukar dan kurangnya surat suara dalam satu TPS mencapai 120an lembar surat suara itu menunjukan kinerja KPUD kurang jeli,” katanya kepada wartawan, Rabu (9/4/2014).
Untuk diketahui, Surat suara di TPS 8 Kemorosari, Piyaman, dan di TPS 3 Blimbing, Karangrejek, Kecamatan Wonosari tertukar. Akibatnya pencoblosan sempat diberhentikan sesaat. (dit)
Redaktur: Azwar Anas