GUNUNGKIDUL – Surat suara tertukar dengan dapil lain membuat jalannya pemilihan legislatif tersendat. Seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Siraman Wonosari harus mengulang coblosan pada Minggu (13/4/2014) mendatang karena surat suara tertukar.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonosari, Ngadino mengatakan, keputusan coblosan ulang ini berdasarkan hasil rapat KPUD, Panwaslu Gunungkidul, PPK Wonosari dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Siraman.
“Pencoblosan kemarin terpaksa dihentikan karena surat suara dapil 1 tertukar dengan dapil 2,” katanya ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/3/2014).
Ngadino mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 6 Bulurejo sebanhak 462 akan mendapatkan undangan coblosan ulang pada Minggu mendatang. Ada selang beberapa hari pencoblosan ulang di TPS 6 Bulurejo calon legislatif dilarang untuk sosialisasi.
“Coblosan ulang ini setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomer 306 / 2014 (surat suara yang tertukar). Waktu pelaksanaannya sama yakni pukul 07.30 sampai 13.00 Wib,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas