YOGYAKARTA – Hari ini merupakan proses rekapitulasi surat suara di tingkat KPU DIY. Berdasarkan pantauan jogjakartanews.com, hingga siang tadi masih terus berlangsung dan rekapitulasi dari Kabupaten Bantul ditunda sementara.
Pada rekapitulasi surat suara Kabupaten Bantul tersebut, ada saksi PKS yang komplain adanya selisih kekurangan suara yang dilakukan KPU DIY sebanyak 27740 surat suara. Di waktu istirahat rekapitulasi, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan bahwa komplain tersebut akan diklarifikasi terlebih dahulu.
Kekurangan tersebut, kata Hamdan, kemungkinan terjadi di bawah sebelum dibawa ke KPU DIY. “Bersyukur ada saksi dan panwaslu yang menyampaikan selisih angka tersebut,” kata Hamdan , Rabu (23/4/14).
Menurut Hamdan, kejadian tersebut terjadi kerana kurangnya bimbingan teknologi untuk petugas KPPS disetiap level. “Itu nanti akan menjadi evaluasi kami,” kata Hamdan.
Hingga berita diunggah, proses rekapitilasi dilanjutkan ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten lain. Sementara, rekapitulasi surat suara Kabupaten Bantul masih ditunda. Jika Kabupaten lain hari ini belum selesai, rekapitulasi surat suara Kabupaten Bantul akan dilakukan besok. (kim)
Redaktur: Azwar Anas