Oleh : Harizul Akbar Nazwar * –
Spektrum Kebangkitan Nasional
Kita sadar bahwa perjalanan kebangkitan Bangsa Indonesia sudah mencapai lebih dari satu abad jika dihitung semenjak 20 Mei 1908. Jika dikutip dari id.wikipedia.org definisi Kebangkitan nasional adalah masa dimana bangkitnya rasa dan semangant persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Namun barangkali jangan kita pusingkan apa itu definisi harfiah Hari Kebangkitan Nasional, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita memaknai substansi dan hakikat kebangkitan nasional lalu meneruskan perjuangan para pendahulu kita.
Barangkali sulit untuk mengingkari kenyataan sejarah bahwa upaya untuk mewujudkan cita-cita merdeka, yakni lepas dari kekangan pemerintah kolonial haruslah ditebus dengan pengorbanan yaitu tenaga, pikiran, jiwa dan raga para perintis republik ini. Jika dihitung, maka pada tanggal 20 Mei 2014 Indonesia sudah mengalami 106 kali Hari Kebangkitan Nasional. Tentu bukan perjalanan yang pendek dan lurus tanpa hambatan, tetapi perjalanan panjang yang penuh rintangan.
Terdapat beberapa kekhawatiran yang penulis rasakan saat ini, salah satunya adalah lunturnya kecintaan terhadap kebangsaan dan ke-Indonesia-an di tataran masyarakat pada saat ini yang mana merupakan peringatan awal yang menafikan perjuangan para pendahulu kita dalam menyusun republik yang diberi nama Indonesia, terkhusus dikalangan pemuda dan mahasiswa yang mengagungkan dirinya sebagai Agent of Change and Social Control. Kecenderungan mengikuti role model dari ikon-ikon negara asia timur dan negara barat adalah orientasi kebudayaan kebanyakan masyarakat Indonesia saat ini, maka karena itu kacamata penulis menjadi sedikit pesimis dan kabur ketika memandang kualitas wawasan kebangsaan dan ke-Indonesia-an saat ini. Namun dari begitu luasnya spektrum kebangkitan nasional yakni dari segi nasionalisme itu sendiri lalu disusul dengan ekonomi, politik, sosial, hukum dan budaya maka barangkali penulis ingin mengupas secara parsial namun sangat fundamental yakni membahas tentang kondisi politik dan ekonomi bangsa Indonesia.
Kondisi Perpolitikan Indonesia
Kita semua sadar bahwa tahun 2014 adalah tahun politik yang mana diselenggarakan pesta demokrasi lima tahunan dan setiap warga negara di Indonesia memiliki derajat dan hak yang sama. Sedikit mengungkit sejarah, bahwa kebangkitan politik di Indonesia sudah pernah dilakukan oleh para founding fathers dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, antara lain adalah Ir. Soekarno, Dr. Tjipto Mangkunkusomo, Ki Hajar Dewantara, dr. Douwes Dekker, Sultan Sjahrir dan para pejuang lainnya.
Namun jika dilihat dari berbagai macam survey, salah satunya adalah hasil temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) selama tahun 2012 diketahui bahwa politik nasional telah mengalami keterpurukan. Jika ditelaah lebih lanjut maka barangkali kepercayaan masyarakat menurun akibat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan para politisi ataupun tokoh partai yang duduk dibangku pemerintahan baik level nasional maupun daerah. Itu baru kasus korupsi, belum lagi kasus lainnya seperti kolusi, nepotisme, pornografi, atau bahkan kekerasan yang dilakukan para tokoh politik bangsa ini. Hal ini menunjukkan bahwa perpolitikan di Indonesia mengalami keterpurukan.
Penulis melihat bahwa moral para elite politik di negara ini sudah sangat buruk karena terpaaan badai nalar yaitu materialisme, pragmatisme, dan populisme. Menjaga martabat dan wibawa sebagai pemimpin bangsa mulai sirna, rasa kejujuran dan kemanusiaan tampaknya telah bias dalam kinerja di pemerintahan.
Tetapi bobroknya sistem politik diindonesia juga tidak lepas daripada tantangan yang dihadapi pemerintah sekarang. Proses demokratisasi yang memakan waktu dan biaya yang mahal telah menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan proses politik daripada proses konkret seperti pembangunan, misalnya. Mulai dari pengembangan peran serta masyarakat, pelembagaan organisasi, pemilihan umum sampai dengan proses lobby-lobby politik, semuanya memerlukan anggaran yang tidak kecil. Sebagai akibatnya, penulis melihat bahwa harapan masyarakat untuk mendapat bantuan atau upaya nyata dari pemerintah untuk mensenjaterahkan rakyat semakian sulit untuk dilakukan. Pada gilirannya, malahan para elit politik menikmati hasil daripada tumpah darah reformasi, sementara masyarakat semakin melarat dan jauh dari pelayanan. Maka tidak mengherankan bila kemudian percayaan masyarakat baik terhadap politik, hukum dan lembaga negara semakin pudar.
Kondisi Perekonomian Indonesia
Penulis melihat bahwa globalisasi ekonomi merupakan kecenderungan internasional saat ini. Pada era akhir 1980-an terdapat dua model sistem ekonomi yang dapat diaplikasikan pada negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Dua sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi liberal atau pasar bebas yang mana merupakan ciri dari perekonomian nrgsara-negara industri maju dan sistem ekonomi yang sentralistik atau sosialis yang biasanya dianut oleh negara-negara blok komunis. Tetapi penulis mencatata bahwa semenjak tahun 1990-an sebagai kelanjutan dari runtuhnya komonisme, banyak negara-negara ketiga yang berpaling ke Blok Barat dan menganggap sistem ekonomi pasar yang mampu menciptakan kesejahteraan bangsa (Samego, 2008).
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, maka batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Sesungguhnya tidak jelas kapan globalisasi dan liberalisasi mulai ada di Indonesia, namun yang perlu dicatat adalah bergabung dengan ekonomi global dapat diibaratkan dengan menjadikan negara sebagai perusahaan publik yang pemegang sahamnya adalah setiap orang, dimanapun orang itu berada. Bila para pemegang saham ini berpendapat penyelenggara negara suatu negara tidak lagi kredibel maka mereka beramai ramai akan menjual saham sehingga mengakibatkan goncangan pada perekonomian dan bahkan dapat menjatuhkan pemerintah negara seperti misalnya terjadi di negara Asia termasuk Indonesia pada tahun 1997-1998. Pada tataran globalisasi ekonomi, maka dana mengalir dari satu negara ke negara lain secara cepat, bergerak melewati batas-batas negara.
Bicara globalisasi, tentu bicara tentang keterbukaan investasi. Iklim investasi yang baik memberikan kesempatan dan insentif kepada dunia usaha untuk melakukan investasi yang produktif, menciptakan lapangan kerja dan memperluas kegiatan usaha. Investasi memainkan peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Memperbaiki iklim investasi adalah masalah penting yang dihadapi pemerintahan di negara berkembang (Sitompul, 2010). Sedangkan penulis mencatat bahwa di Indonesia terdapat masalah besar yang dihadapi pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang baik yaitu kemungkinan terjadinya benturan antara kepentingan dunia usaha dan kepentingan masyarakat. Kepentingan dunia usaha dan kepentingan masyarakat ternyata sering kali berbeda, antara lain adalah perbedaan preferensi dan prioritas antara dunia usaha dan masyarakat.
Penulis melihat bahwa globalisasi di bidang ekonomi dampaknya cukup luas terhadap perubahan ekonomi di dalam negeri. Meski pemerintah telah menjalankan perannya dengan baik sekalipun, godaan-godaan pasar bebas benar-benar merubah tatanan ekonomi masyarakat, khususnya ekonomi masyarakat kelas bawah. Bila di masa lalu, khususnya di zaman orde baru negara masih memiliki pengaruh kuat dalam menentukan perubahan masyarakat, maka sekarang perubahan masyarakat ditentukan oleh pasar.
Kebangkitan atau Keterpurukan?
Setelah sedikit membahas tentang kondisi perpolitikan dan perekonomian Indonesia, maka barangkali sekarang saatnya melihat arah gerak Indonesia yang mau tidak mau, siap tidak siap telah menjadi bagian dan memainkan peran cukup penting daripada proses continuum globalisasi. Dahulu kita harus akui bahwa pemerintah masih sangat berperan dalam proses pembentukan negara ini, namun sekarang pemerintah dihadapkan pada berbagai kesulitan. Salah satunya adalah, sumber daya politik dan ekonomi yang makin lama makin berkurang. Pemerintah kian menghadapi kesulitan untuk memobilisasi dukungan masyarakatkarena terjadinya ketimpangan antara kemampuan dengan tuntutan publik. Jika dilihat dari ideologi negara ini yakni yang tertuang pada UUD 1945, maka pemerintah semestinya mampu menjadi sebuah lembaga yang mengatur social welfare. Tetapi pada kondisi empirik, khususnya sejak krisis moneter pada pertengahan 1990-an sampai sekarang, pemerintah terlihat tidak berdaya menghadapi tuntutan pembangunan.
Lebih dalam pada sisi ekonomi, penulis melihat bahwa kehadiran investasi asing sebagai konsekuensi liberalisasi yang merupakan impact daripada globalisasi bisa jadi merupakan pisau bermata dua. Liberalisasi dapat menjadi pendorong tumbuhnya sektor-sektor ekonomi tertentu tetapi sekaligus dapat meminggirkan pengusaha lokal dan masyarakat berpenghasilan rendah (Sitompul, 2010). Namun sebenarnya beberapa kasus di negara lain menunjukkan bahwa, terpinggirnya pengusaha lokal bukan disebabkan kehadiran investor asing semata. Kebijakan pemerintah yang seringi kali menghambat atau paling tidak mempersempit peluang wirausaha lokal untuk mendapatkan akses ke pasar. Akibatnya kecurigaan terhadap investor asing menjadi meningkat. Investor asing dengan kekuatan modal dan keahliannya dapat lebih mudah mengatasi distorsi yang diciptakan pemerintah sehingga terlihat sebagai pemangsa pengusaha lokal. Apabila pemerintah dapat mempermudah akses ke dunia usaha maka diharapkan kehadiran asing dapat dimaksimalkan manfaatnya.
Seperti yang dibahas sebelumnya tentang kondisi perpolitikan Indonesia, maka penulis melihat bahwa terdapat jurang politik yang sangat mematikan jika saja politik pertikaian masih menjadi budaya para elite politik dan juga para penyelenggara negara, bukannya malah melakukan upaya-upaya rekonsiliasi dan rekonsilidasi politik. Rebutan kekuasaan dan suasana saling mencurigai serta ketidakpercayaan (distrust) menjadi warna penyelenggaraan negara saat ini. Eksekutif dan legislatif gemar menuduh, bukannya bermitra dalam mengarahkan perubahan. Ditambah lagi bahwa berkat berkah reformasi, maka sentralisme digantikan dengan desentralisme. Kekuatan politik sudah menyebar ke tatanan masyarakat, baik di partai politik, organisasi massa, pers, dan LSM. Hal ini baik karena demokrasi adalah hak semua orang, namun yang disayangkan adalah warna warni politik di Indonesia ini bukannya membangan kemajemukan dalam mengawal perubahan ke arah lebih baik seperti warna warni pelangi yang tidak terpisah, tetapi malah menyuburkan konflik dan perseturuan yang tidak kunjung henti.
Barangkali pada tulisan kali ini penulis ingin sekali memberikan saran dan ajakan tidak hanya kepada pemerintah, namun juga untuk seluruh elemen bangsa, bahwa dalam menyambut Hari Kebangkitan Nasional tahun 2014 ini maka sudah seharusnya seluruh elemen bangsa baik buruh tani, buruh pabrik, guru, anggota partai, mahasiswa, akademisi, ekskutif dan legislatif benar-benar melakukan rekonsiliasi nasional. Seluruh elemen bangsa harus percaya bahwa masih terdapat potongan-potongan harapan yang jika disatukan dapat menjadi satu keyakinan baru pada Bangsa Indonesia. Momentum pada 2014 seharusnya bisa digunakan jika pemimpin terpilih nanti mampu untuk melakukan rekonsiliasi dan menemukan formula yang paling baik demi menjaga keberlanjutan bangsa. Ini merupakan tugas berat, oleh karena itu jangan pula kita sebagai anak bangsa, sebagai pemuda terbaik bangsa, hanya pasrah melihat dari kejauhan dan malah pura-pura buta dan tuli, diperlukan aksi nyata yang konkret walau dengan skala kecil, yang berorientasi pada perbaikan bangsa dan negara.
*Penulis adalah Menko Internal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM), Mahasiswa Jurusan Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota UGM