YOGYAKARTA – Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta, mengkritisi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta terakit sebaran Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Forpi menilai sebaran KMS, khususnya yang akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Tingkat Pertama (SMP) di kota Yogyakarta, tidak proporsional.
Koordinator Forpi Kota Yogyakarta, Winarta menilai, sebaran kuota antara sekolah satu dengan yang lainnya tidak proporsional karena daya tampung bagi siswa KMS di sekolah satu dengan yang lainnya sangat jauh.
“Contoh saja kuota di SMP N 15 Kota Yogyakarta daya tampungnya ada 134 siswa KMS dari 340 siswa setiap tahun selalu daya tampungnya besar sendiri dibandingkan dengan sekokah-sekolah lainnya,” katanya kepada jogjakartanews, Jumat (27/6/2014).
Menurutnya, dengan daya tampung kuota sebanyak itu, bisa membebani pihak sekolah proses kegiatan belajar-mengajar nantinya. “Tapi kalau tidak ada masalah bagi pihak sekolah ya bisa dilanjutkan, namun perlu dievaluasi dan pengawasan setiap tahunnya termasuk alasan atau dasar mengapa di SMP N 15 selalu mendapatkan jatah kuota siswa pemegang kartu KMS sampai begitu besar jumlahnya,” tambahnya.
Winarta menjelaskan, Forpi Kota Yogyakarta, akan mendorong kepada siswa yang memiliki kebutuhan khusus atau difable agar tidak khawatir untuk mendaftrakan diri ke sekolah-sekolah negeri yang akan dimintai. “Pihak sekolah maupun dinas pendidikan harus bersedia melayani segala kebutuhan yang diperlukan oleh siswa disabilitas dan tidak boleh ditolak karena pada dasarnya pendidikan untuk semua tanpa ada diskriminasi,” lanjutnya.
Bagian lain, Forpi Kota Yogyakarta juga mengkritisi soal persyaratan bagi siswa yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status famili lain harus ada surat keterangan dari RT dan RW. Hal ini menurut Forpi Kota Yogyakarta tidak signifikan karena bisa saja dengan mudah meminta Surat keterangan tersebut. (bhr)
Redaktur: Rudi F