JAKARTA – Kendati telah berdamai di dewan pers, kecaman terhadap aksi vandalism dan penyegelan Kantor TV One biro Yogyakarta oleh massa simpatisan PDI Perjuangan pendukung Jokowi-JK, terus menuai kritik.
Budayawan Lawang Ngajeng, Wahyu NH Aly mengatakan, tindakan yang dipicu terkait berita TV One yang dianggap menuduh PDIP sebagai komunis, adalah kurang bijak.
Menurut budayawan Gus Wahyu NH Aly, aksi massa PDIP, merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah kebebasan pers di Indonesia sejak reformasi.
“Perihal tayangan di TV One tersebut, menurut tidak ada unsur fitnah menuduh PDIP yang nasionalis adalah komunis. Seharusnya PDIP malah berterimakasih ke TV One. Berita tersebut, kan menayangkan informasi kader PDIP yang belajar ke Cina. Seperti hadits Rasulullah Saw agar umatnya belajar hingga ke negeri Cina,” kata tokoh muda yang akrab disapa Gus Wahyu ini kepada jogjakartanews.com di Jakarta, Sabtu (05/07/2014) malam.
Menurut dia, berita yang ditayangkan TV One berjudul, “PDIP Menerima Kunjungan Partai Komunis Tiongkok di Tahun 2012” dan yang diunggah di YouTube (http://www.youtube.com/watch?v=WogkusbicE8&list ) pada Rabu (02/07/2014) itu menyebutkan PDIP mengirimkan beberapa kader untuk menjalin kerjasama dengan Partai Komunis Tiongkok (CPC). Berita studi banding antara PDIP dengan Partai Komunis Cina juga pernah muncul di beberapa media online, sebelumnya.
Gus Wahyu menjelaskan, isi berita fakta dari TV One tersebut bila dicermati justru menguntungkan pihak PDIP dan khususnya Jokowi yang saat ini sedang mencalonkan diri sebagai presiden.
“Apabila belajar pada komunis bukanlah hal yang keliru. Seperti halnya analogi agar manusia belajar pada hewan. Kalau saya bersahabat dan belajar sama anjing, apakah saya salah? Apa saya juga harus menganjing-anjingkan diri saya? Kan, tidak. Justru, orang yang melihat pasti akan bangga dengan saya, karena saya mau belajar sama anjing. Belajar, kan bukan berarti mengikuti, melainkan mengambil sisi baiknya,” tandas alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
“Kalau toh tidak terima dengan pemberitaan kan ada mekanisme hak jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang PERS. Semoga masalah antara TV One dan PDIP ini ke depan tidak terulang. Kebebasan PERS harus kita hormati. Kalau ada yang melanggar biarkan dewan Pers atau KPI yang memberi sanksi, tak perlu dengan cara-cara yang intimidatif,” pungkasnya. (ded)
Redaktur: Rudi F