Menteri PP dan PA: “Jangan Ada Intervensi Pengusutan Kasus JIS”

JAKARTA- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP-PA), Linda Amalia Sari Gumelar menghimbau pemerintah agar melakukan penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Jakarta International School (JIS), tanpa intervensi.

“Dari awal sejak kejadian ini saya mengatakan, bahwa pemerintah dalam hal ini harus melakukan penegakan hukum, tanpa ada intervensi. Tentunya pihak Kepolisian dalam hal ini sudah memiliki suatu sistem untuk penyelidikan. Sehingga polisi bisa melakukan tugas ini dengan tepat sesuai dengan kejadiannya,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Rabu (16/07/ 2014) sore.

Linda juga berpesan kepada masyarakat untuk menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum, agar segera dituntaskan.

“Sementara kita harus terus mementau kasus ini. Namun yang paling penting adalah lima orang yang menjadi tersangka sebelumnya proses hukumnya harus dijaga,” ujar Isteri Jenderal (Purn) TNI Agum Gumelar ini.

Dia menambahkan, untuk anak yang menjadi korban, trauma healing harus dilakukan.

“Selain itu orang tua, sekolah, dan semua pihak untuk betul-betul mengawal anak kita dengan baik,” pungkas Linda Amalia Sari Gumelar.

Diketahui sebelumnya, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah murid TK sekolah tersebut.

Selain itu, Kedutaan Besar Inggris, Australia, dan Amerika Serikat di Jakarta juga sempat mengeluarkan pernyataan bersama terkait dengan kasus JIS. Ketiganya prihatin atas penahanan dua guru JIS pada Senin malam, 14 Juli 2014 lalu. (lia)

Redaktur: Tarnowo

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com