Ferry Mursyidan Baldan Nilai Materi Gugatan Prabowo-Hatta Sumir

JAKARTA– Juru bicara tim pemenangan Nasional Jokowi-JK, Ferry Mursyidan Baldan menilai materi gugatan yang disampaikan pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (06/08/2014) kemarin, masih sumir atau tidak jelas.

Menurut Ketua Bappilu Partai NasDem ini, tidak ada gambaran bahwa yang disampaikan adalah bukti terjadinya pelanggaran sebagaimana yang disangkakan.

“Dalam persidangan MK penyajian Lokasi dan waktu kejadian serta angka-angka perolehan suara yang berbeda adalah prinsip dan substantif, bukan kesalahan-kesalahan teknis,” ungkap Ferry dalam keterangan resminya.

Dikatakan Ferry, keprihatinan terhadap materi gugatan yang disajikan, semakin ditegaskan saat Capres no urut 1 sebagai prinsipal justru menyampaikan ‘orasi’ yang hampir seluruhnya berisi Kecaman maupun tudingan, baik kepada Penyelenggara Pemilu maupun kepada Negara ini.

“Ditambah lagi dengan pengerahan masa ke Gedung MK, padahal ini bukan masa kampanye dan bagi Masyarakat sesungguhnya Pilpres sudah selesai sejak 9 Juli 2014 yang lalu, ketika mereka sudah menentukan Pilhannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Ferry, permohonan keberatan terhadap hasil penetapan hasil Pilpres oleh KPU yang disampaikan ke MK, sesungguhnya baik. Sebab, kata dia, negeri ini memiliki mekanisme bermartabat.

“Hal ini untuk menegaskan bahwa di negara ini tidak boleh, dan tidak ada ruang untuk berlaku curang dalam Kontestasi Politik. Dengan keyakinan itu pula kita mempersepsi persiapan yang dilakukan oleh semua pihak, untuk memperlihatkan dan membuktikan bahwa dari persidangan MK kita akan disajikan tentang fakta-fakta kebenaran,” ungkap mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) ini.

Karena itu pula, kata Ferry, kita berkeyakinan bahwa dalam Persidangan MK semua Pihak, mulai Pemohon (Pasangan No urut 1), Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), pihak terkait (Pasangan No urut 2) dan para Hakim MK Berkomitmen bahwa semua ini adalah ekspresi kecintaannya pada Indonesia.

“Namun sayangnya dari persidangan awal, kita dipertontonkan suatu suasana yang agak jauh dan melenceng dari yang seharusnya yang terjadi,” tukasnya.

Menurut Ferry, dari segi pelaksanaan dan sistem Rekapitulasi suara pada Pilpres 2014, maka KPU dan Bawaslu beserta jajarannya, sudah melakukan perbaikan dan penyempurnaan yang sangat bagus dibanding saat Rekapitulasi pada Pemilu Legislatif April 2014.

Karena itu, imbuh dia, kalau semua tudingan dan tuduhan yang disampaikan oleh pasangan nomor urut 1 benar dan terjadi, maka tentu selisih kemenangan hasil Pilpres yang ditetapkan KPU bukan 8 juta lebih suara, tetapi menjadi 29 juta lebih suara. Yakni, 8 juta ditambah 21 juta lebih sebagimana dipermasalahkan oleh pasangan no urut 1.

“Tapi, pilpres adalah kontestasi dalam menghormati kedaulatan suara rakyat, ketika rakyat memilih diri kita, kita syukuri, dan ketika rakyat memilih orang lain, maka kita tidak boleh marah. Itulah sikap seorang Pemimpin yang demokratis, yakni orang yang mampu menghargai dan menghormati Perbedaan pilihan,” katanya.

Ferry berharap, persidangan MK adalah jalan elegan dan bermartabat dalam penyelesain sengketa hasil sebuah kontestasi Politik berdasarkan pada Bukti-Bukti Kebenaran, bukan jalan untuk sekadar ekspresi dari prasangka kepada pihak lain, baik Penyelenggara Pilpres maupun Pasangan Calon lain.

“Apa yang sudah disajikan dalam persidangan pertama di MK kemarin, haruslah menjadi bagian karena kecintaan pada Indonesia, bukan sekedar sebagai ekspresi pada kecintaan pada diri dan kelompok semata. Karena rakyat sudah tentukan Pilihan, maka semua mekanisme rekapitulasi adalah memastikan bahwa suara yang disampaikan di TPS tetap sampai kepada yang berhak,” tandasnya.

Sebagai Tim Kampanye Jokowi-JK, Ferry menegasakan, bagi Jokowi-JK sejak awal sudah menanamkan nilai-nilai Kebenaran dalam proses demokrasi.

“Kekuasaan dan otoritas terhadap negara yang didapat dengan jalan tidak benar, pasti tidak akan membawa Keberkahan dan Kebaikan. Semoga kita bisa selesaikan seluruh tahapan Pilpres dengan elegan dan bermartabat, karena setelah ada Putusan MK kita harus segera melakukan langkah terbaik dalam membangun Indonesia yang kita cita-citakan. Kita Hargai rakyat yang telah tentukan Pilihannya, dan apapun Pilihannya, mereka tetap Rakyat Indonesia yang berhak mendapat hal terbaik dari Negara,” pungkas Ferry Mursidan Baldan. (pr)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com