JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TIMKAMNAS) Advocasi Hukum Koalisi Merah Putih Prabowo – Hatta menyatakan akan melaporkan 10 perwira polisi terkait jatuhnya korban relawan pendukung Prabowo-Hatta saat sidang penetapan putusan Pesselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), 21 Agustus lalu.
Hal tersebut diungkapkan salahsatu Anggota Tim, Djafar Ruliansyah Lubis.SH. MH. Menurutnya Timkamnas Advocasi Hukum Koalisi Merah Putih Prabowo – Hatta menjalankan amanah 50 orang Pendukung Prabowo Hatta yang menjadi Korban Anarkhisme Aparat Penegak Hukum.
Pihaknya akan Mem-Propam-kan 10 Perwira polisi untuk di copot dari amanah jabatannya karena menyalahi S.O.P. Direncanakan tim akan mendatangi Mabes Polri di Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Pukul 10.00 Wib, besok.
“10 perwira tersebut yang bertanggungjawab atas pengamanan aksi relawan pendukung prabowo-hatta,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima jogjakartanews.com, Minggu (24/08/2014).
Selain itu, Timkamnas Advocasi juga akan mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg), untuk mengirimkan surat kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, agar mencopot Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman dari jabatannya.
Tim mengagendakan datang ke Kantor Setneg Pukul 13.00 WIB besok.
Kedatangan Timkamnas Advocasi Hukum ke kedua kantor lembaga Negara tersebut juga akan didampingi sejumlah simpatisan dan relawan pendukung Prabowo-Hatta. Tim menghimbau relawan yang ingin ikut mendatangi Mabes Polri dan Setneg mengenakan dresscode putih atau baju partai masing-masing.
Sekadar informasi, advocat yang terhimpun dalamTimkamnas Advocasi Hukum Capres Prabowo-Hatta diantaranya Habiburahman.SH. MH, Djafar Ruliansyah Lubis.SH. MH, Dwi Santoso.SH. MH, Krist Ibnu Tanoesodibyo.SH. MH, Sahroni.SH. MH, Hinsar Tambunan.SH, dan Krisna Murti.SHDll. (wyu)
Redaktur: Rudi F