Fadli Zon: Pilkada Melalui DPRD, Kemenangan Demokrasi Pancasila

JAKARTA – Hari ini, Jumat, Pukul 01.30 WIB, Sidang Paripurna DPR-RI memutuskan Pemilihan Kepala Daerah dilakukan melalui DPRD. Ini sangat demokratis karena sesuai sila ke-4 Pancasila dan amanat konstitusi UUD 1945.

“Artinya, keputusan yang diambil DPR sudah tepat. Ini kemenangan Demokrasi Pancasila, juga kemenangan rakyat,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra melalui keterangan resmi yang diterima jogjakartanews.com, Jumat (26/09/2014) dinii hari.

Menurut Fadli Zon, masyarakat di daerah tak akan terpecah dalam konflik. Tak akan ada lagi pembangunan daerah yang terbengkalai karena kepala daerahnya sibuk mengurus konflik dan korupsi untuk mengembalikan modal kampanye.

“Era demokrasi liberal dimana kepala daerah dapat terpilih karena faktor uang sudah berakhir,” tukasnya.

Dikatakan Fadli Zon, Pilkada melalui DPRD dapat memudahkan proses pengawasan permainan uang. KPK dan Kepolisian, kata dia, bisa memonitor setiap anggota DPRD.

“Siapapun yang menerima suap akan dapat dideteksi dengan cepat. Sehingga demokrasi bisa selamat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Pilkada melalui DPRD otomatis membuat partai politik semakin memperbaiki dirinya. Keberadaan partai politik yang sehat adalah kunci demokrasi yang kuat. Peran civil society juga semakin tajam. Masyarakat dapat mengawasi dua hal secara bersamaan, anggota DPRD dan Kepala Daerah.

“Jika anggota DPRD salah memilih kepala daerah, rakyat akan menghukum partai politik yang bersangkutan dalam Pemilu mendatang. Sehingga partai politik akan bersungguh-sungguh dalam mencalonkan dan mengawasi kepala daerah,” imbuh Fadli Zon.

“Dengan demikian partai politik hanya akan berani mencalonkan orang terbaik untuk menjadi kepala daerah,” pungkasnya. (pr)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com