YOGYAKARTA – Masyarakat Yogyakarta kian didorong untuk menggiatkan gerakan Jam Belajar Masyarakat (JBM). Pasalnya Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 53 tahun 2014 tentang penyelenggaraan JBM.
Dalam perwal tersebut, aktivitias yang menganggu belajar dihimbau agar dihentikan, misalnya televisi dimatikan agar anak-anak bisa fokus belajar.
“Perwal ini untuk menciptakan kesadaran belajar menjadi budaya masyarakat Yogyakarta,” tutur Kepala Dinas Pendididikan (Disdik) Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana, saat dihubungi wartawan, Minggu (12/10/2014).
Menurut Edy, Perwal yang diterbitkan bertujuan untuk mengoptimalkan gerakan JBM yang selama ini sudah berjalan. Dalam Perwal, kata dia, semua unsur masyarakat dilibatkan dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan ,dan Disdik.
“Masing-masing RT/RW dibuat kesepakatan mengenai pelaksanaan JBM. Saat JBM masyarakat juga harus mendukung dengan menciptkan suasana yang kondusif,” ungkapnya
Dikatakan Edy, kegiatan JBM dilaksanakan peserta didik dan masyarakat melalui Gerakan Belajar Anggota Masyarakat (Gerbangmas). Kegiatannya, kata dia, berupa fasilitasi sarana belajar, pendampingan proses belajar, konsulasi belajar dan penghimpunan dana.
“Dalam Perwal juga diatur waktu pelaksanaan JBM paling sedikit 2 jam setiap harinya antara pukul 18.00 WIB- 21.00 WIB. Perwal juga mendorong masyarakat untuk saling belajar. Peserta didik yang kesulitan dapat bertanya ke kakak kelasnya yang ada di lingkungan sekitarnya.
Selain itu, dikatakan Edy, pada masing-masing RW juga dibentuk kelompok kerja yang bertugas menggerakan Gerbangmas dan memantau pelaksaan JBM. Meski demikian, menurutnya, Perwal JBM tersebut hanya bersifat persuasive dan tidak menerapkan sanksi bagi wilayah yang tidak melaksanakannya, karena Perwal memang lebuh bertujuan untuk mendorong dan menguatkan gerakan JBM.
“Meski demikian bagi wilayah yang melaksanakannya akan ada pembinaan dan apresiasi pemberian penghargaan. Lomba implementasi JBM di masyarakat juga pernah diadakan. Hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat melaksanakan JBM,” tutupnya. (ian/kontributor)
Redaktur: Rudi F