YOGYAKARTA –Operasi Zebra Progo 2014 yang digelar Polda DIY, resmi dimuali, hari ini, Rabu (26/11/2014). Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas tersebut akan digelar selama 14 hari ke depan.
“Operasi Zebra Progo 2014 ini akan kami laksanakan hingga 9 Desember nanti,” tutur Kapolda DIY Kapolda DIY Brigjen Oerip Soebagyo kepada wartawan di Mapolda DIY, Rabu (26/11/2014).
Sepanjang digelarnya operasi tersebut, Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa kelengkapan berkendara, serta mematuhi rambu lalu-lintas. Selain itu, kapolda juga meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke Polda DIY apabila menemukan pos polisi yang kosong tanpa petugas.
“Terutama saat jam sibuk dimana harus ada anggota untuk mengurai kemacetan di titik rawan macet,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menambahkan, untuk pengaduan masyarakat
terkait pos polisi yang kosong, atau laporan terkait persoalan lalu-lintas masyarakat dapat menghubungi nomor call center 110 atau sms online di nomor 08112929000. Selain itu untuk nomor telepon posko operasi zebra bisa melalui (0274) 4477764. Sementara untuk alamat emailnya bisa melalui roops_polda_diy@yahoo.com atau roopspoldadiy@gmail.com.
Menurut Anny, terdapat enam fokus pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi Zebra Progo 2014. Keenam focus tersebut, kata Anny, juga yang sering memicu terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Antara lain pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu, dan knalpot blombongan. Selain itu hal yang sering diabaikan pengguna jalan adalah kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pelanggaran lampu pengaturan lalu lintas. Sedangkan fokus untuk kendaraan besar adalah truk-truk ukuran besar yang muatannya melebihi kapasitas,” jelas AKBP Anny Pudjiastuti. (ian/kontributor)
Redaktur: Tarnowo