Kongres Umat Islam Indonesia VI Yogyakarta Hasilkan Dokumen Risalah

YOGYAKARTA -Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI resmi ditutup, Rabu (11/02/2015). Kongres yang berlangsung sejak Senin 9 Februari 2015 tersebut menghasilkan rumusan penyelesaian problem keumatan dan kebangsaan yang terhimpun dalam dokumen Risalah.

Dalam pidato penutupan kongres, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan KUII merupakan pertemuan puncak seluruh elemen umat Islam se-Indonesia. Menurutnya, acara rutin lima tahunan ini diadakan untuk mengkaji solusi permasalahan umat Islam Indonesia.

“Kali ini, permasalahan itu dipetakan ke dalam tiga gatra, yakni politik, ekonomi, dan budaya. Hal ini, untuk meningkatkan komitmen umat Islam bagi negara Indonesia,” kata dalam acara yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Dikatakan Din, Umat Islam Indonesia punya tanggung jawab yang besar untuk menjaga bangsa ini dari segala rongrongan, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

“Komitmen ini, antara lain, harus dimunculkan dengan peneguhan sikap, seperti yang dirumuskan dalam Risalah Yogyakarta, sebagai salah satu hasil KUII VI,”tukasnya.

Alasan pemilihan kata Risalah dalam dokumen itu, menuut Din bahwa kata tersebut bermakna Islami, Dalam arti, ada dimensi ilahiah.

“Sebab, agama Islam sering kali disebut sebagai risalah ilahiah,” imbuh Din Syamsudin

Risalah yang dihasilkan dalamkongres KUII ke VI tersebut menurutnya meneladani kongres tahun 1945 yang juga menghasilkan Resolusi Yogyakarta, yang menyeru jihad fi sabilillah melawan penjajah.

“Di kota yang bersejarah ini, telah berlangsung sidang-sidang kongres yang dinamis namun tetap dalam semangat ukhuwah. Itulah modal besar merajut kebersamaan umat Islam dalam Indonesia yang majemuk,” ungkapnya.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam Sambutannya menuturkan, kehadiran umat Islam di Indonesia harus menguatkan karakteristik budaya bangsa yang saling menghargai antar sesama.

“Umat Islam yang produktif dan bercermin dalam memahami warga masyarakat yang demokratif dan saling menghormati serta menghargai antar umat beragama, budaya saling menghargai dalam kebebasan berpendapat, akan memunculkan karakteristik bangsa Indonesia yang memiliki budaya adiluhung,” ucap Sultan.

Selain Sultan atau Raja Kraton Yogyakarta, KUII kali ini dihadiri oleh 42 sultan  Nusantara, diantaranya  Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dari Palembang.

Pada Akhir acara penutupan KUII VI, dokumen Risalah Yogyakarta itu diserahkan oleh Ketua Umum MUI langsung kepada Presiden RI Joko Widodo. Presiden sendiri tak bisa berlama-lama berada di acara tersebut karena masih banyak agenda kenegaraan yang harus dilaksanakan. (ian/kontributor)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com