Organisasi Kepemudaan di Dalam Masyarakat Global

Camera 360

Oleh : Adhi Nurseto*

GLOBALISASI memang mudah diucapkan dan enak untuk didengar. Orang yang berani melafalkannya memberi kesan bahwa dia telah memasuki peradaban megapolis, terdidik dan mengikuti perkembangan zaman.

Menurut sudirman denim Kehidupan era globalisasi abad 21 akan ditandai oleh dua kecenderungan besar yang bertentangan. kecenderungan untuk berintegrasi atau bersinergi dalam kehidupan ekonomi. dan Kecenderungan kedua adalah kecenderungan untuk terpecahbelah atau terfragmentasi kedalam kehidupan politik..

Kecenderungan integrasi ekonomi akan menjelma dalam bentuk aneka persekutuan, seperti European Union (EU), North American Free trade area (NAFTA) di amerika utara, Asean Pasific economic cooperation (APEC) di asia pacific, Asean free trade area (AFTA), dan asean economi community (AEC)  atau yang kerap kita dengar dalam ruang-ruang diskusi dengan masyarakat ekonomi asean, yang akan diberlakukan mulai desember tahun ini. Integrasi ekonomi akan memutlakkan kemampuan masyarakat bangsa untuk bermitra, sekaligus berkompetisi secara sehat dan bermutu.

Globalisasi menggambarkan dominasi horizon kompetitif yang mendorong orang-orang optimis untuk berfikir global dengan tindakan-tindakan kompetitif yang tetap membumi. Kehadiran globalisasi telah mendorong kelahiran kompetisi ide-ide baru, dengan praktek-praktek baru yang berwajah kultur baru.

Maka dari itu ranah berfikir kita harus didorong kuat untuk membangun tatanan keunggulan kompetitif. Salah satu keunggulan kompetitif adalah kualitas manusia organisasional yang secara kontinyu mampu merekayasa diri menjadi manusia pembelajar agar tetap berada pada posisi yang berkesesuaian dengan kemajuan Ilmu pengetahuan, teknologi, dinamika sosial, dan kemanusiaan pada umumnya.

Globalisasi melahirkan tekanan-tekanan dimana manusia unggul secara mutu akan menjadi pemenang, dan yang lemah akan menjadi pecundang. Seperti mengharuskan masyarakat untuk menjalankan hukum rimba. Hukum yang sejatinya berlaku di hutan belantara, bukan di kehidupan manusia. Benarkah?

Pada dasarnya Kita tetaplah manusia, namun jika kemampuan berfikir disalahgunakan manusia berpotensi lebih jahat. Dengan relitas Sumber daya alam semakin langka, tuntutan mutu semakin tinggi, distribusi informasi makin kuat, akses pasar semakin luas, standar prestasi makin tinggi, maka di belantara rimba ini orang bermutu akan menguasai orang-orang lemah. Hanya manusia unggullah yang akan bertahan secara layak dilihat dari prestise dan prestasi, bukan manusia yang kuat selayaknya dalam hutan dengan hukum rimbanya.

Hal ini bisa dibuktikan pada tataran pekerjaan, kekuatan fisik makin terisih dengan kekuatan mental dan intelektual. Ketahanan fisik makin dikalahkan oleh ketahanan teknologis, yang justru buatan manusia sendiri. Akhirnya dunia menyatakan, Tesis lama yang berkembang bahwa yang kuatlah yang akan bertahan “survival for the fittes” telah dipatahkan dan muncul tesis baru bahwa mereka yang akan bertahan adalah mereka yang berkualitas terbaik “survival for the best quality”.  

Paradigma baru Organisasi pemuda

Menurut sudarman denim Salah satu ciri manusia berkualitas adalah memiliki daya suai yang tinggi terhadap perubahan, lebih dari sekedar bernafsu untuk membangun perubahan, apalagi menguasai keadaan. David mclelland mengatakan bahwa kondisi buruk yang kita alami sekarang sebagian besar disebabkan oleh kesalahan sendiri, yaitu tidak memiliki dorongan untuk berprestasi (need for achievement). Ditambah lagi generasi muda sekarang khususnya yang berada dalam organisasi kepemudaan memiliki kecenderungan untuk menguasai (need for power) yang lebih besar daripada kecenderungan untuk berprestasi (need for achievement).

Kecenderungan untuk berkuasa ini sedikit banyak akan berimplikasi pada dorongan untuk menggunakan segala macam cara, baik itu positif maupun negatif, demi mewujudkan keinginannya. Kecenderungan ini jelas akan meniscayakan pemikiran jangka pendek demi mendapatkan hasil secara instan dari setiap usahanya. Hal ini senada dengan pernyataan dari anas urbaningrum “ketika garis politik menjadi mainstream, maka dinamika akademis-intelektual menjadi menyempit. Sebaliknya, ketika garis intelektual menjadi mainstream, terlihat bahwa kecerdasan dan ketajaman politik organisasi tidak pernah tumpul”.

Tanpa mendikotomikan antara garis politik dan intelektual, terlihat beberapa kelemahan orientasi politik yang terlalu maju bagi organisasi kepemudaan. Pertama, orientasi politik akan mendekatkan gerak dinamik organisasi pada sikap dan perilaku pragmatis. Kedua, orientasi politik cenderung membawa pada kondisi yang biasa disebut sebagai oligarki organisasi, terjadinya kecenderungan elitisme sukar dihindari. Ketiga, orientasi politik cenderung lebih menguntungkan organisasi dalam arti personal, dan sebaliknya memperkecil keuntungan dan kemanfaatan dalam makna institusi.

Keempat, orientasi politik cenderung berlebihan melakukan akomodasi dan penyesuaian terhadap dinamika dan kepentingan eksternal. Akibatnya, aktualisasi dari semangat, etos dan nilai-nilai idealisme organisasi untuk di tawarkan kepada masyarakat menjadi terbatas. Pusat perhatian organisasi adalah apa yang terjadi diluar, dan bukan bagaimana potensi internal digali semaksimal mungkin untuk disumbangkan kepada masyarakat.

Kelima, orientasi pada politik secara internal akan memperluas wajah konflik, yang produksinya adalah menang atau kalah. Pilihannya sangat terbatas, dan bersifat hidup-mati. Hal demikian akan mengobral energy organisasi untuk sesuatu yang acapkali menjadi mubazir.

Orientasi intelektual akan mempunyai beberapa keuntungan yang cukup mendasar bagi organisasi kepemudaan. Pertama, orientasi intelektual akan membawa kesadaran para anggota untuk berfikir jangka panjang. Hal ini membuka kesempatan bahkan mendorong lahirnya gagasan-gagasan cerdas, bernas, serta visioner.

Kedua, orientasi intelektual mengajarkan gaya egalitarianism, dan sikap terbuka, jujur dan demokratis. Ketiga, orientasi intelektual akan cenderung membawa keuntungan bagi organisasi secara institusi dan sekaligus secara personal, dan akan membangun kinerja organisasi menjadi lebih dinamis, akademis, dan bervisi.

Keempat, orientasi intelektual akan mampu mendorong proses eksplorasi dan aktualisasi semangat, etos dan nilai internal organisasi menjadi gagasan cerdas, kemudian ditawarkan kepada masyarakat, sehingga proses reproduksi gagasan dan pemikiran menjadi terpacu. Dan kelima, orientasi intelektual akan cenderung membawa berkonflik-konflik organisasi pemuda pada tempat yang bermanfaat.

Mengembalikan OKP pada fitrahnya

Organisasi Pemuda adalah ruang yang representative untuk mengembangkan kemampuan dan mengaktualisasikan potensi positif pemuda, serta tempat bersemainya gagasan progresif yang berorientasi kemajuan. Pemuda adalah bagian dari masyarakat secara umum dan relative memiliki usia muda yang memiliki potensi, etos kerja dan kretifitas yang lebih dibandingkan masyarakat yang sudah menginjak usia tua.

Dalam perspektif undang-undang No 14 tahun 2009 tentang kepemudaan pasal 1 berbunyi: “yang dimaksudkan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun”. Dari pasal diatas secara tersurat definisi pemuda adalah mereka yang berumur 16-30 tahun. Mungkin sangat tak sesuai dengan apa yang terjadi di berbagai organisasi kepemudaan dimana mereka yang bersemayam di dalamnya adalah “om-om” yang tak cukup layak di sebut pemuda, hal ini yang diakui mengakibatkan menipisnya semangat, idealisme, dan etos kerja generasi muda yang sesungguhnya.  

Merujuk pada Undang-undang tersebut maka sudah saatnya Organisasi-organisasi pemuda melakukan penyegaran untuk memposisikan kembali sebagai kelompok kritis dan menjadi wadah pembinaan serta pengkaderan generasi Muda, bukan lagi dijadikan sebagai batu loncatan bagi mereka yang berkepentingan di dunia politik praktis seperti yang kita ketahui selama ini.

Mengingat urgensi peran organisasi kepemudaan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan di bidang kepemimpinan, keilmuan, dan kewirausahaan dalam kompetisi global, maka perlu  kiranya mengembalikan Organisasi kepemudaan sesuai dengan fitrahnya, sehingga mampu meningkatkan need for achievement para pemuda demi melahirkan generasi muda yang unggul dan kompetitif serta menjadikan Indonesia sebagai pemenang di dalam kompetisi masyarakat global. Yakin usaha sampai.[]

 

*Penulis adalah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sukoharjo, Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com