Selain Kritisi Kinerja Jokowi, Ini Tuntutan FSP-BUMN Bersatu di Hari Buruh

YOGYAKARTA – Sudah 6 bulan pemerintahan Jokowi-JK berjalan, tetapi belum ada tanda perbaikan pada program Jokowi-JK yang mengarah pada perbaikan kesejahteraan masyarakat. Justru, dalam 6 bulan pemerintahan Jokowi-JK banyak menghasilkan kebijakan-kebijakan yang makin memperberat beban ekonomi masyarakat, khususnya kaum Buruh, TNI, POLRI, Guru dan juga PNS belum memiliki kesiapan yang cukup untuk menghadapi masa pensiun. Demikian seperti dalam siaran pers memperingati “May Day” yang dikirimkan oleh Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu kepada Jogjakartanews.com Kamis (30/04/2015).

“Hal ini akibat beban ekonomi masyarakat yang terlalu berat akibat kebijakan Jokowi selama 6 bulan yang menaikan/menghilangkan subsidi harga BBM, tarif dasar listrik, tariff kereta api, serta gagalnya pemerintah dalam mengendalikan harga-harga sembilan bahan pokok yang berdampak pada ketidakmampuan masyarakat untuk menyisihkan pendapatan akibat memiliki kewajiban lain yang lebih penting dan mendesak yaitu kebutuhan akan makanan dan biaya hidup sehari hari,” tulis dalam siaran pers yang diketahui oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, Arief Poyuono dan Tri Sasono.

Ada empat hal yang menjadi sorotan FSP BUMN terkait kinerja pemerintahan dibawah Jokowi-JK setidaknya selama 6 bulan memimpin Indonesia, yaitu terkait sistim jaminan sosial tenaga kerja, perlindungan TKI diluat negeri, pengelolaan BUMN hingga kondisi makro ekonomi di Indonesia dibawah Jokowi-JK.

Terkait sistim Jaminan sosial untuk kaum buruh dalam 6 bulan pemerintahan Jokowi, menurut FSP BUMN tidak ada satupun kebijakan Jokowi yang memberikan kenyaman bagi kaum buruh kedepan. Hal itu seperti tergambar dalam survei Bank HSBC yang bertajuk Future of Retirement menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia khususnya para kaum Buruh, TNI, POLRI, Guru dan PNS hampir seperempat atau 23 persen responden menyatakan, alasan utama yang menghambat persiapan pensiun yang nyaman adalah ketidakmampuan mereka untuk menyisihkan pendapatan. Sedangkan 66 persen lainnya sedang memiliki kewajiban lain yang lebih penting dan mendesak.

“Sementara di Indonesia 51 persen usia pekerja/buruh memang sudah mengkhawatirkan, nilai tabungan yang dimiliki sangat minim untuk dapat hidup nyaman di masa pensiun. Dari 51 persen tersebut, sebanyak 59 persen wanita menunjukkan kekhawatiran lebih dibandingkan pria yang hanya 44 persen,” tulis FSP BUMN Bersatu.

Selain itu, masih dalam rilis, terdapat kecenderungan pada lebih dari tiga perempat usia pekerja yang ingin melalui masa semi pensiun sebelum pensiun sepenuhnya. Dalam masa semi pensiun tersebut, survei menunjukkan 44 persen responden ingin tetap menjalani pekerjaan mereka, namun dengan jam kerja yang berkurang, 44 persen lainnya menyatakan ingin melakukan pekerjaan yang berbeda, dan 11 persen sisanya berencana untuk bekerja dengan jumlah jam kerja yang sama namun pekerjaan yang berbeda.

Terkait perlindungan terhadap TKI, pemerintahan Jokowi Menaker dan BNP2TKI juga dinilai tidak menunjukan program yang jelas, pemerintah seperti lemah dalam mendata jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri. Akibatnya, pemerintah terlihat tidak siap mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari diterbitkannya sebuah kebijakan di negara penempatan terkait pekerja migran.

“Nilai kehidupan dan rasa aman dalam hidup TKI Luar negeri tak pernah ada kepastian yang jelas. Hukum tak pernah berpihak kepada mereka dan malah hukum kerap membuat mereka menderita,”

Sementara untuk pengelolahan BUMN, pemerintah Jokowi dinilai sangat tidak professional dengan mengangkat jajaran Komisaris BUMN dan Direksi BUMN dengan melanggar peraturan dan UU BUMN, menjadikan BUMN sebagai bancaan baru untuk menempatkan mantan tim suskes Jokowi yang notabene tidak punya kompentensi untuk menjabat komisaris dan direksi di BUMN.

Jokowi juga dianggap gagal melakukan pemberantasan mafia migas dan tambang hingga berdampak pada tingginya harga BBM yang sudah tidak disubsidi dibandingkan negara Malaysia, juga pemberian izin ekport konsetrat kepada perusahaan tambang asing yang belum mempunyai smelter yang melanggat UU minerba

“Perlu dicatat selama Rini Sumarno menjabat sebagai Meneg BUMN harga saham BUMN yang sudah go public jatuh seperti harga saham–sahan Bank BUMN yang berjatuhan,”

Terkait kondisi makro ekonomi, FSP BUMN menilai telah terjadi capital flight besar-besaran akibat trust yang kurang terhadap tim ekonomi Jokowi dan berakibat tidak ada perbankan dan kekurangan likuiditas perbankan, proyek –proyek stagnan, pertumbuhan ekonomi stagnan, ekonomi tidak berputar, uang tidak berputar, momok korupsi berlebihan yang menakutakan para pelaku bisnis. “Akhirnya dana pembangunan infrastruktur bergantung pada asing berakibat tidak menciptakan ekonomi nasional,”

Untuk itu, FSP BUMN mengajukan setidaknya 8 tuntutanterhadap Presiden Jokowi

  1. Turunkan harga BBM dan Sembako
  2. Perlindungan Bagi TKI Luar Negeri yang bermasalah hukum dan ancaman hukum mati di luar negeri
  3. Jokowi untuk konsisten menendang keluar IMF,ADB dan Bank Dunia dari peyelesaian ekonomi didalam negeri
  4. Tolak Privatisasi BUMN
  5. Memberi Perlindungan terhadap produk produk pertanian local dengan mempersulit prosedur impor pangan .
  6. Reshuffle Cabinet segera terutama Meneg BUMN , Menaker ,Kepala BNP2TKI dan Tim ekonomi
  7. Mencabut izin eksport hasil tambang berbentuk konsetrat dari Freeport dan Newmont
  8. Kosisten dan komitmen menjalan kan Trisakti dan Nawacita untuk melindungi ekonomi nasional

Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com