Menpora Tak Bisa Sebarangan Usir PSSI Dari GBK, Ini Alasannya

JAKARTA – Menanggapi beredarnya surat Kemenpora kepada Mensesneg yang berisi permintaan penarikan fasilitas, termasuk kantor PSSI di GBK sebagai imbas dari SK Menpora, Sekjen PSSI, Budi Setiawan mengimbau Menpora agar tak semena-mena mengusir PSSI. Sebab PSSI memiliki hak sewa terhadap gedung yang selama ini menjadi kantor PSSI.

“Kita disini sebagai pihak ketiga, yang memang punya hak sewa, dan juga sudah membayar itu,” pungkas Budi. Ia juga mengatakan tidak gampang melakukan pengusiran terhadap PSSI sebab posisi PSSI adalah sebagai penyewa. Bukan lembaga yang difasilitasi oleh pemerintah.

Sementara itu, pengelola GBK merasa pemerintah juga tak memiliki alasan yang kuat untuk mengusir PSSI. Hal itu sebagaimana dikatakan Direktur Utama Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno, Novel Hasan. Menurutnya sudah terjadi perjanjian sewa antara PSSI dan GBK sehingga tak ada alasan yang kuat untuk mengusir PSSI.

“Ada perjanjian sewa-menyewa. Mereka bayar, kalau kita yang usir, apa alasannya? kami tidak punya alasan karena kami bermitra,” pungkas Novel menyikapi surat Menpora yang juga ditembuskan ke pihak pengelola GBK.

Namun begitu, dengan otoritas yang dimiliki dan dengan support antar lembaga di pemerintahan. Menpora bisa saja menyegel paksa kantor PSSI. Setidaknya itu diisyaratkan oleh Menpora Imam Nahrari. Imam beralasan penyedia sewa punya hak untuk memutus kontrak dengan alasan penyewa tidak taat pada aturan yang berlaku.

“Kalau ada yang menyewa kantor kami, tapi tidak taat pada aturan Kemenpora, ya pasti harus segera meninggalkan kantor Kemenpora dong,” kata Imam Nahwari mencontohkan. (Sya)

Redaktur: Rizal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com