Pernah Jadi Capres Konvensi, Dahlan Kini Hanya Tersangka Korupsi

JAKARTA – Dahlan Iskan, bos salah satu media ternama di Indonesia, mantan Dirut PLN, Mentri BUMN Era Susilo Bambang Yudhoyono yang namanya kian melambung hingga muncul di bursa Capres Konvensi Partai Demokrat, mendadak bikin kejutan pasca kepulangannya dari Amerika. Dahlan rupanya mengejutkan media dengan status barunya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di unit induk pembangkit jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013, pada Jumat (05/06/2015).

Dalam kasus tersebut, Dahlan dianggap merugikan negara dengan total kerugian mencapai Rp 1 Trilyun. “Analisa dan evaluasi yang dilakukan tim penyidik sesuai pendapat dan pernyataan yang diajukan kepada saya, bahwa saudara DI telah memnuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Adi Toegarisman.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 8 jam. Tak terlihat raut muka suntuk ataupun lesu usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Dahlan justru terlihat enjoy serta menganggap pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya merupakan hal menarik dan memberinya pengalaman tersendiri. “Menarik juga diiperiksa sebagai saksi, bisa mempelajari banyak dari pemeriksaan,” katanya kepada wartawan.

Meski belum ditahan, namun kabar ditetapkannya Dahlan sebagai tersangka sontak mengejutkan banyak pihak. Apalagi kasus korupsi di tubuh PLN tak terlalu santer terdengar bila dibandingkan dengan kasus hukum lain seperti pengadaan UPS di DKI Jakarta ataupun kasus-kasus yang melibatkan sejumlah petinggi KPK dan Polri. Terlebih, Dahlan selama ini dikenal dengan sosok sederhana dan dianggap memiliki sederet prestasi kala memimpin PLN, lembaga yang kini menghantarkannya ke ranah hukum.

“Terkejut juga, pak Dahlan yang selama ini terkenal sangat sederhana dan sering melakukan gebrakan-gebrakan saat memimpin PLN tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. Mungkin karena saya tidak mengikuti perkembangan juga. Terlalu sibuk di akademik,” kata Akademisi, Ahmad Syauqi.

Tetapi apapun, Dahlan kini harus memang menerima kenyataan pahit merelakan kebebasannya untuk bergelut dengan hukum dan menyusul 15 orang lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. (sya)

Redaktur: Herman Wahyudi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com