JAKARTA – Perpecahan di tubuh Partai Golkar memasuki babak baru. Kedua kubu, baik hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali dengan ketua Aburizal Bakrie maupun Munas Ancol (Jakarta), menunjukkan sinyalemen akan melanjutkan upaya islah.
Ketua DPP Golkan hasil Munas Ancol, Melchias Markus Mekeng mengaku penting bagi partainya untuk kembali bersatu. Markus juga menilai upaya yang dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendamaikan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono harus didukung semua elemen di Golkar.
“Solusi terbaik menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan di Partai Golkar adalah dengan menggelar munas bersama. Kami siap mencabut semua gugatan yang ada, jika kesepakatan bisa tercapai,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (07/11/2015).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas di Bali, Aburizal Bakrie berjanji akan melakukan islah dengan kubu Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono. Namun, kapan pelaksaan rekonsiliasi tersebut, Ical, sapaan Aburizal Bakrie, belum bisa menentukan.
Ical menegaskan pihaknya tidak menolak, jika rekonsiliasi itu digelar dalam bentuk Munas bersama, akan tetapi bukan munaslum.
” Yang jelas kita tidak ada Munaslub (Munas Luar Biasa),” kata Ical kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (06/11/2015) kemarin.
Ical juga mengaku terus melakukan komunikasi dengan, Agung Laksono untuk mewujudkan rekonsiliasi partai berlambang beringin tersebut.
“Kami akan mempercepat proses rekonsiliasi,” tutupnya.
Sekadar mengungatkan, Mahkamah Agung mengabulkan sebagian permohonan kasasi yang diajukan DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Idrus Marham pada 20 Oktober 2015. Kasasi itu diajukan atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang membatalkan putusan PTUN Jakarta.
Putusan PTTUN Jakarta isinya memenangkan gugatan Golkar kubu Ical terhadap penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, terhadap pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol. (kt3)
Redaktur: Rzal