Tarif Listrik Naik 11 Persen, Pengusaha Kecil Tercekik

YOGYAKARTA – Kenaikan tariff listrik untuk golongan R-1 daya 1.300 VA dan 2.200 VA, naik 11% mulai hari ini. Kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut banyak dikeluhkan kangan pengusaha kecil dan menengah. Pasalnya, hingga saat ini kondisi akibat krisis ekonomi yang melanda sebelumnya belum pulih.

“Pengguna daya 1.300 VA kan bukan hanya kalangan mampu. Penggerak industry kecil seperti usaha laundry kecil-kecilan di kawasan perguruan tinggi di Yogyakarta misalnya. Belum lagi industry kerajinan dan industry kreatif. Saat ini usaha-usaha itu belum pulih setelah krisis ekonomi yang lalu,” ujar peneliti dari Komunitas Wirausahawan Muda Yogyakarta, Septa, kepada jogjakartanews.com, Selasa (01/12/2015) siang.

Dikatakan septa, penyesuain tariff listrik kali ini tentu akan membuat pelaku industry kecil semakin terpuruk, sebab, biaya operasional naik, sementara omset belum tentu naik.

“Memang untuk rumah tangga turun, tapi tidak sebanding kenaikan di golongan lainnya. Kalau yang naik 2.200 VA okelah, pasti itu kelasnya industry besar dengan modal besar. Kalau 1.300 VA jelas akan mengakibatkan pelaku usaha kecil seperti saya tercekik,” tandas Mahasiswa Fisipol UGM yang juga pengusaha catering ini.

Dikatakan septa, kenaikan tarif listrik juga akan berimbas kepada kenaikan harga-harga. sebab, kata dia, biaya operasional yang naik meniscayakan perusahaan meniakkan harga produksinya.

“Misalnya obat-obatan. Banyak pabrik farmasi justru mungkin tidak akan terlalu berpengaruh kenaikan harga BBM, tapi kalau yang naik listrik, pasti akan terpengaruh. Belum lagi tekstil dan yang lainnya,” ungkapnya. 

Septa juga menyebut kalangan tidak mampu yang terimbas kenaikan tariff listrik golongan R-1. Menurutnya, ada beberapa rekannya yang terpaksa mengontrak rumah dengan listrik berdaya 1.300 VA, karena dekat tempat kerjanya.

“Apa kalau pengontrak rumah yang listriknya berdaya 1.300 VA dan hanya karyawan, disebut kalangan mampu? Kan tidak. Jadi kebijakan pemerintah melalui PLN ini perlu dievaluasi,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari laman resmi PLN, yang dikutip, Selasa (1/12/2015), hari ini PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan tariff adjustment (penyesuaian) untuk Desember 2015.

Untuk golongan tarif listrik untuk golongan tarif listrik R-1 daya 1.300 VA dan 2.200 VA, tarifnya naik 11% dari sebelumnya Rp 1.352 per kWh, tarif pada Desember ini naik Rp 1.509 per kWh. Sedangkan untuk rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA – 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp 1.533 per kilo Watt hour (kWh) pada November 2015 menjadi Rp 1.509 per kWh pada Desember 2015. Atau turun Rp 24 per kWh. (kt1)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com