Penurunan Harga BBM Tak Pengaruhi Harga Kebutuhan Pokok

SLEMAN – Penurunan harga Bahan Bakar Minyak tidak berpengaruh terhadap perubahan harga kebutuhan barang-barang kebutuhan pokok di Sleman.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Sleman Ir. Ambarwati MM, mengungkapkan perubahan harga barang pokok di pasar cenderung terjadi karena faktor ketersediaan barang seperti halnya yang terjadi pada penurunan harga beras.

Menurutnya penurunan harga beras yang terjadi di pasaran lebih disebabkan karena faktor suplai dari produsen. Berdasarkan pantauan, penurunan harga beras di Pasar Tempel dan Pasar Pakem sebesar Rp 500,- dari semula harga Rp 8.500 menjadi Rp 8.000 perkilonya.

”Penurunan harga beras terjadi karena saat ini sedang panen raya, stok beras petani melimpah sehingga suplai untuk pasar tidak ada kendala,” ungkapnya saat pantauan di Pasar Tempel dan Pasar Pakem, Sleman bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Rabu (13/04/2016).

Sementara Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Keuangan Dra. Sudarningsih, M.Si yang turut serta dalam pantauan mengungkapkan,  beberapa komoditas sayuran juga mengalami penurunan seperti cabe, kentang, dan wortel. Harga cabe merah yang semula Rp 28 ribu menjadi Rp 14 ribu dan cabe hijau dari Rp 25 ribu menjadi Rp 12 ribu.  Namun, kata dia,  untuk harga bawang merah cenderung naik  karena panen yang tertunda yaitu berkisar Rp 5ribu dari semula Rp 40 ribu menjadi Rp 45 ribu. Sedangkan untuk harga bawang putih dari pemantauan harga sedikit turun dari Rp 36 ribu menjadi Rp 34 ribu. 

“Untuk harga daging sapi cenderung stabil berkisar Rp 95-115ribu. Namun untuk daging ayam harga cukup fluktuatif, rata-rata kenaikan dan penurunan harga berkisar RP 1-2ribu perkilonya,” ungkapnya.

Selain melakukan pantauan harga pasar, Sudarningsih bersama tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Sat Pol PP, juga melakukan pantaun tarif angkutan di Terminal Jombor.

Dari hasil pantaun, tarif angkutan sudah mulai turun meskipun secara resmi Kabupaten Sleman belum mengeluarkan surat keputusan perihal tarif angkutan pasca turunnya harga BBM. 

Kasi Angkutan dan Terminal Dinas  Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman Marjanto S.Sit, mengungkapkan bahwa untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah memberlakukan penurunan tarif sebesar 3%.

“Namun Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan besaran tarif angkutan, karena kebijakan penurunan angkutan darat diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah,” tukas Marjanto.  (pr*/kt2)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com