Pelaksanaan PKH di Kabupaten Sleman Menurun

SLEMAN –  Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sleman menunjukkan penurunan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Pada 2013 tercatat 3.612, tahun 2014 sebanyak 3.388, tahun 2015 sebanyak 3.033 dan tahun 2016 sebanyak 3.019 Keluarga Sangat Miskin (KSM).

“Angka ini cukup menggembirakan mengingat dari awal pelaksanaan PKH di Kabupaten Sleman pada tahun 2008 masih tercatat sebanyak 4.375 KSM sedangkan saat ini hanya tercatat 3.019 KSM di tahun 2016. Data ini menunjukkan penurunan sebesar 1.356 KSM selama 10 tahun pelaksanaan PKH,” ungkap Bupati Sleman Sri Purnomo, belum lama ini.

Dikatakan Sri Purnomo, pelaksanaan PKH di Kabupaten Sleman untuk tahun 2016 tahap I  rencananya akan diselesaikan dalam waktu seminggu kedepan di 17 kecamatan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 2.477.905.000,- .

“Jumlah total cakupan PKH tahun 2016 secara keseluruhan adalah 3.019 KSM terdiri dari 25 ibu hamil, 772 balita dan anak pra sekolah, 2.255 anak usia SD, 1.486 anak usia SMP, dan 953 anak usia SMA,” tambah Sri Purnomo.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dalam acara Penyerahan Bantuan Sosial PKH di Kantor Kecamatan Kalasan, Sleman, Kamis (14/04/2016) kemarin, menekankan agar penyaluran dan pemanfaatan bantuan sosial PKH harus sesuai prosedur.

Menurut Khofifah, penyalahgunaan bantuan seperti dana bantuan yang digunakan secara konsumtif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima bantuan, atau pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pendamping PKH, harus dihindari.

“Kami menemukan petugas pendamping PKH yang memotong bantuan, kami tindak tegas dengan memberhentikannya. Jadi masyarakat jangan takut untuk melapor jika ada petugas yang berbuat demikian”, ungkap khofifah.

Khofifah juga mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan bagi keluarga yang memiliki anak SMA sebesar Rp 1 juta dan SMP Rp 750 ribu dengan pencairan 4 kali dalam setahun.

“Dana bantuan yang diberikan jangan sampai untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras apalagi diminta suami untuk beli rokok, karena bantuan ini untuk pendidikan dan jenis bantuan yang lain sudah ada sendiri,” ungkap Khofifah. (pr*/hms)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com