Nyali BPJS Ketenagakerjaan dalam Menangani Pekerja Informal di Daerah Rawan Konflik Diuji

SEMARANG – Jumlah pekerja sektor Informal di Jawa Tengah menjadi perhatian khusus dari MP BPJS Korwil Jateng-DIY, terutama jika pekerja tersebut berada di daerah rawan konflik seperti Urutsewu Kebumen atau pegunungan Kendeng yang berjejer dari Grobogan hingga Rembang. Hal ini disampaikan oleh koordinator Wilayah Jateng-DIY, Khusnul Imanuddin dalam rangkaian tatap muka dengan kanwil BPJS Ketenagakerjaan kanwil Jateng-DIY pada Rabu (20/04/2016)

Dikatakan Khusnul, tentunya diperlukan perhatian khusus dari BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih jeli melihat permasalahan yang ada di daerah tersebut, tidak bisa kemudian disamakan dengan daerah lainnya yang bebas dari konflik.

“Jika perlu, masyarakat yang menjadi pekerja informal wilayah tersebut harus menjadi prioritas utama untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Karena banyak faktor konflik menjadikan potensi kecelakaan kerja di wilayah tersebut menjadi lebih tinggi,” ujarnya.

Ditandaskah khusnul, Kanwil BPJS ketenagakerjaan harus mempunyai nyali yang tinggi untuk bisa masuk ke wilayah tersebut dan harus bersikap independen melihat kecelakaan kerja di daerah konflik, jangan sampai terseret-seret oleh faktor politik di daerah rawan.

Menurut Khusnul, selama pekerja informal dan keluarganya yang berada di daerah konflik masih mempunyai kewarganegaraan Indonesia, mereka adalah masyarakat yang wajib dijamin keselamatan kerjanya oleh negara lewat BPJS ketenagakerjaan tanpa memandang apa yang sedang mereka lakukan, seperti demonstrasi. Karena pada dasarnya, kata dia, demonstrasi juga dijamin oleh pasal 28 UUD 1945.

Menanggapi hal itu,Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY yang diwakili oleh Kabid pemasaran formal, Heri Purwanto menyatakan bahwa BPJS memang diperuntukkan untuk menjadi hak semua pekerja.

“Adapun yang membedakannya adalah tata cara pengajuan klam karena harus dilihat dulu kronologis kecelakaan kerjanya,” kata Heri.

Di bagian akhir Khusnul juga menyampaikan masukan bahwa secara umum sosialisasi BPJS ketenagakerjaan terhadap pekerja informal tentunya mempunyai metode yang berbeda dibandingkan dengan pekerja formal.

“Pembelajaran terhadap gaya hidup dan pola pikir pekerja informal harus menjadi fokus utama agar mereka mau menindaklanjuti program ini, sehingga target pemerintah provinsi agar 17 juta angkatan kerja di Jawa tengah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan segera tercapai,” pungkas Khusnul. (kt4)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com