KULONPROGO – Ahli hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr.Syaefudin, SH MHum menilai upaya mengembalikan fungsi GBHN dalam sistem pembangunan nasional tak ubahnya seperti tarian Poco-Poco. Sebab, wacana kembali ke GBHN sampai saat ini masih stagnan, belum ada perkembangan ke arah pembahasan yang lebih serius.
“Wacana GBHN ini seperti tarian Poco-Poco, gerakannya maju mundur, maju mundur, dan hanya membuat kita diam ditempat,” kata Ahli hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr.Syaefudin, SH MHum,
Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema ‘Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Model GBHN’ di di Wisma Jogjlo Wongsoyudho, Kulonprogo Senin (20/06/2016).
Menurut Syaefudin, perjalanan bangsa Indonesia hingga memasuki era reformasi saat ini sebenarnya memperlihatkan lompatan besar dalam sistem ketatanegaraan. Apa yang dilakukan saat ini tidak terbayangkan sama sekali saat Orde Baru.
“Bahkan, di era sekarang ini seorang warga negara yang dilanggar hak konstitusinya dapat mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah,” tandasnya dalam acara yang diselenggarakan anggota MPR RI H. Ambar Tjahyono SE MM.
Syaefudin mengingatkan agar wacana mengembalikan fungsi GBHN harus didasari kepentingan masyarakat luas.
“MPR pun dapat meningkatkan peran dan tugasnya tanpa perlu mengembalikan fungsi GBHN seperti di era sebelumnya (Orde Baru,red),” tukasnya di hadapan sekitar 150 audiens dari berbagai kelompok masyarakat dan akademisi.
Sementata anggota MPR RI Ambar Tjahyono dalam sambutan pembukaan acara itu menyatakan bahwa, saat ini bangsa ini sangat membutuhkan sistem perencanaan pembangunan sebagai acuan agar pembangunan yang dijalankan sebuah pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Asumsi bahwa setiap ganti pemimpin ganti kebijakan bisa ditekan dengan dasar ajuan pembangunan secara berkelanjutan. Dan sistem ini harus mampu memenuhi keadilan dan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat,” tandas wakil rakyat asal DIY ini.
Diskusi RPD dilanjutkan dengan buka bersama para peserta. (kt 1)