Sikapi PP 103, Pengobat Tradisional Bentuk Perpatri

BANTUL – Diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) 103 tahun 2014 tentang pelayanan pengobatan tradisional, disambut positif para pegiat pengobat tradisional.

Menyikapi peraturan baru tersebut, para pengobat tradisional dari berbagai daerah di Indonesia membentuk wadah organisasi Perkumpulan Terapis Tradisional Patah Tulang, Urat, dan Sendi (PERPATRI).

Inisiator sekaligus ketua Dewan Pendiri PERPATRI, Lesgiono mengatakan dibentuknya PERPATRI sebagai solusi untuk para pengobat tradisional yang belum memiliki Surat Tanda Pengobat Tradisional (STPT), sehingga terbentur PP 103.

“PP 103 mensyaratkan pengobat tradisional memiliki kompetensi dan mengantongi ijin agar bisa berpraktik. Oleh karenanya kami membentuk PERPATRI sebagai wadah organisasi untuk meningkatkan kompetensi pengobat tradisional dan berupaya memperjuangkan legalitas anggotanya,” tutur  ahli pengobatan tradisional spesialis patah tulang ini, usai rapat pembentukan PERPATRI di Ambar Ketawang Resto, Gamping, Sleman, Jum’at (08/09/2017), siang.

Dikatakan Master Lesgi, sapaan akrab Lesgiono, PERPATRI ke depan akan bermitra dengan Kementrian Kesehatan. Menurutnya hal itu sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk memajukan pengobatan tradisional.

“PERPATRI nantinya akan menggelar pelatihan-pelatihan pengobat tradisional agar memiliki kompetensi sebagaimana program pemerintah. Untuk mendapatkan STPT memang tidak mudah, harus benar-benar ahli. Di situlah pentingnya peran PERPATRI,” imbuh penemu STAR BIO OIL, minyak untuk mengatasi patah tulang, urat, dan sendi.

Trainer pelatihan pengobatan tradisional patah tulang ini menjelaskan, pembentukan PERPATRI didukung para pegiat pengobatan dari berbagai wilayah di Indonesia, sehingga skala organisasi nasional.

“Ada perwakilan dari daerah dalam rapat pembentukan, di antaranya dari Batam dan  Jawa Timur. Setelah pengurus pusat dibentuk dan diresmikan, segera menyusul pembentukan pengurus daerah provinsi dan Kabupaten,” tukas owner Cv. Bio Nurcolies.

Sementara Ketua Battra Kabupaten Bantul, H. Joko Suwondo yang didaulat sebagi Pembina PERPATRI berharap dengan terwadahinya pengobat tradisional dalam PERPATRI, ke depan taraf kesehatan masyarakat Indonesia semakin meningkat.

“Mudah-mudahan nantinya para pengobat tradisional di bawah naungan PERPATRI juga semakin memiliki kompetensi, profesional, serta memiliki legalitas,” harap H. Kuswondo. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com