YOGYAKARTA – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo menegaskan agar penyelenggara Pemilu, terutama Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) lebih bersikap tegas.
“Sekarang Panwas harus tegas jangan sampai ada kampanye model ujaran kebencian seperti (Pilkada) DKI. Itu harus ditindak tegas. Jangan ada kampanye yang model politik uang. Harus tegas kalau perlu didiskualifikasi. Syaratnya kan harus bersih jangan ada politik uang, partisipasi meningkat, jangan ada kampanye yang menghujat,” kata Tjahyo Kumolo usai menjadi key note speaker dalam Seminar Nasional dan Bedah Buku yang diselenggarakan Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara (PSPBN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Gedung Prof. RHA. Sunaryo Lt.1 UIN Sunan Kalijaga, Selasa (31/10/2017).
Dikatakan menteri Tjahyo, potensi kerawanan sosial dalam Pilkada 2018 diakuinya masih sama. Daerah yang dianggap masih rawan konflik menurutnya hanya di Papua. Namun demikian Menteri Tjahyo juga mencermati potensi konflik di daerah padat pemilih dan padat penduduk, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara,
“Tapi dari dari identifikasi KPU, Panwas, dan Kemendagri aman-aman saja,” ujarnya.
Namun demikian Menteri Tjahyo menyatakan perlu diwaspadai kerawanan karena mulai memanasnya suhu politik nasional. Sebab, kata dia, pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ini ‘berbau’ Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) karena berdekatan dengan dimulainya tahapan-tahapan Pilpres dan Pileg.
Ditegaskan Menteri Tjahyo, selain Panwas, ada Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU). Sehingga menurutnya jika ada pihak, baik masyarakat pemilih, peserta Pemilu maupun tim suksesnya merasa ada pelanggaran tapi jarang ditindak, bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Banyak lho anggota Panwas dan KPU yang dipecat oleh DKPP,” tukas Mendagri. (rd)
Redaktur: Ja’faruddin. AS