YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendukung program Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengentaskan Desa Tertinggal di Bagian Selatan DIY. Salah satu bentuk dukungan program tersebut OJK DIY sebagai regulator di industri jasa keuangan yang bertugas mengarahkan industri jasa keuangan agar mengembangkan daerah tertinggal serta lainnya, yang memerlukan pembiayaan.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Bambang Kiswono saat menghadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung Willis, Kepatihan, Komples Kantor Gubernur Yogyakarta, Selasa (07/11/2017). Dalam kunjungan tersebut, Bambang didampingi Kepala OJK DIY Untung Nugroho.
Dikatakan Bambang, program pengembangan desa tertinggal di Mertelu akan tetap dilanjutkan.
“Hal ini sejalan dengan program Gubernur DIY yang mengupayakan pengentasan desa tertinggal di DIY bagian Selatan,” katanya.
Dalam kunjungannya kedua pejabat OJK baru yang resmi menduduki posnya sejak September 2017 yang lalu tersebut memaparkan program-program baru mereka. Diantaranya terkait akses keuangan yang ada di DIY.
“Beberapa program sebenarnya juga sudah berjalan, seperti adanya tim percepatan akses keuangan daerah serta satgas-satgas di investasi,” ujar Untung Nugroho.
Keberhasilan yang telah terwujud di Mertrelu, kata Untung, akan dikembangkan pula di Kabupaten Gunungkidul.
“Program tersebut bisa didukung oleh perbankan maupun pasar modal,” kata Untung.
Gubernur menyambut baik kunjungan kedua pejabat baru OJK tersebut. Sri Sultan berharap, agar apa yang telah dijalankan OJK selama ini dengan baik bisa diteruskan,
“Kami berharap nantinya program OJK langsung berhubungan dengan kabupaten/kota. OJK menawarkan wacana adanya kemungkinan obligasi daerah untuk pembiayaan pembangunan daerah, saya kira positif,” tutur Sri Sultan HB X. (kt1)
Redaktur: Rudi F