Pilkada Serentak dan Stop Impor Beras

Oleh : Adhitya Herwin Dwiputra S.P*

Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan langkah pemerintah untuk melakukan impor beras yang terjadi beberapa hari lalu, melalui Kepala Badan Ketahan Pangan Kementerian Pertanian, Indonesia telah mengklaim bahwa negara sudah berhasil melakukan swasembada beras, jagung, bawang dan cabai. Bahkan isunya stok beras Nasional sudah aman untuk mencukupi kebutuhan Nasional hingga pertengahan 2018 kelak. Tetapi pada selang waktu yang berdekatan, Kementerian Perdagangan memutuskan untuk melakukan impor beras dengan menunjuk salah satu state trade enterprise yang bergerak pada bidang trading. Masyarakat tersentak seketika, pertama kenapa Indnonesia harus melakukan impor ditengah klaim swasembada beras  nasional oleh kementan? Kedua mengapa impor tidak dilakukan oleh Perum Bulog sebagai pihak yang berwenang melakukan impor beras.

Penulis mencoba untuk membahas dari sisi konstitusi, hasilnya bahwasanya pihak yang boleh melakukan kegiatan impor beras tersebut adalah Perum Bulog. Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 48 tahun 2016 tentang “Penugasan Kepada Perusahaan Umum (PERUM) BULOG Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional”. Pada pasal 6 menyebutkan bahwa Perum Bulog melakukan pengadaan ketersediaan dan distribusi pangan yang meliputi kegiatan pengadaan pada huruf a, kemudia pada pasal 7 ayat 1 mempertegas bahwa pengadaan pangan oleh Perum Bulog sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf a diutamakan melalui pengadaan pangan dalam negeri.

Kejutan impor beras disertai klaim swasembada seketika mengingatkan penulis dengan guyonan bapak Presiden pada sebuah acara di awal kepemimpinannya beberapa waktu silam. Presiden menjanjikan Swasembada pangan akan terealisasi dalam  kurun waktu 3 tahun  “Jika target tidak tercapai, ya maaf yang mengantri menjadi menteri ribuan”.

Wewenang untuk melakukan impor beras tentu dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, tetapi dengan pertimbangan dari kementerian-kementerian terkait yaitu Kementerian Pertanian salah satunya.

Hemat penulis, jika negara mengklaim saat ini telah berhasil melakukan swasembada beras kenapa harus impor beras. Kalau ada impor beras berarti tidak ada swasembada beras, logika sederhananya penulis coba simpulkan seperti itu. Apalagi cadangan beras  infonya iterhitung aman hingga pertengahan tahun ini.

Memang isu swasembada  pangan & isu impor beras menjadi topik yang selalu hangat dibahas oleh media dari tahun ke tahun, sama seperti isu Pilkada serentak ataupun Pilpres. Bagi media memang Bad news is a good news,  tetapi bagi pemerintah no news is good news. Sayangnya pemerintah gagal untuk menyembunyikan isu impor beras kali ini meskipun secara nasional Kementan telah berupaya melakukan peningkatan hasil komoditas pangan khususnya komoditas padi. Penelitian-penelitian melalui badan penelitian pertanian  terus digalakkan, ditunjang dengan subsidi benih, subsidi pupuk, pendampingan oleh para penyuluh pertanian PNS maupun swadaya serta penggunaan alat-alat pertanian modern seperti transplanter dan combine harvester yang sudah tersebar di pelosok negeri.  

Pilkada Serentak Sebagai Solusi

isu pangan adalah isu politik, komoditas beras adalah komoditas politik yang  memiliki daya jual  yang mahal sebagai konsumsi berita masyarakat.  Jadi sudah saatnya isu pangan bersama-sama untuk kita pikirkan agar kondisi pangan nasional akan terus aman kedepannya.

Momentum pilkada serentak 2018 adalah momentum yang paling tepat untuk mendiskusikan impor beras, masyarakat diharapkan untuk menilai program-program kerja para calon kepala daerah yang kelak akan memimpin. Tentunya kita harus menyoroti semua program-program kerjanya, terutama program mengenai ketahanan pangan, mengapa? karena pangan adalah kebutuhan utama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 bahwa tujuan negara salah satunya adalah memajukan kesejahteraan umum.

Berbicara pangan tidak akan terlepas dari beberapa hal, yang pertama adalah ketersediaan lahan pertanian, kedua adalah sumber daya manusianya, ketiga peraturan pemerintah, keempat ketersediaan sarana prasarana pertanian.

Alih fungsi pertanian merupakan tantangan kepala daerah terpilih dalam menuju swasembada pangan nasional. Alih fungsi lahan jika terus terjadi dikarenakan gempuran program-program pembangunan non pertanian yang berakibat sulitnya pemerintah mencapai swasembada dan impor berasakan  kembali terulang untuk kesekian kalinya.

Sumber daya manusia adalah aset termahal yang dimiliki bangsa, proses budidaya pertanian harus tetap dilakukan oleh SDM pertanian unggul meskipun mekanisasi sudah masuk. Berdasarkan sensus pertanian (BPS, 2013) secara nasional terjadi penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian sebesar 4,6 juta rumah tangga pertanian dari tahun 2003 hingga 2013 sebesar 18% yang tentunya harus menjadi perhatian kepala daerah terpilih kelak,  agar lagi-lagi impor beras jangan sampai terjadi. Provinsi yang mengalami penurunan jumlah rumah tangga pertanian tertinggi adalah Jawa Barat yaitu sebesar 1,2 juta rumah tangga tani atau setara 40%. Tentu hal ini bisa menjadi dasar pertimbangan bagi para pemilih untuk menentukan calon kepala daerah yang tepat.

Selain melakukan pengawalan pada program-program calon kepala daerah dalam pilkada serentak 2018. Pemerintah melalui kepala negara memiliki wewenang untuk memberikan instruksi kepada kepala daerah, penulis mengusulkan agar presiden Jokowi memberikan instruksi kepada seluruh kepala daerah terpilih agar  sama sama mensepakati dan mensinergikan program pangan menjadi program utama yang harus dikerjakan dalam 100 hari kepemimpinannya. Instruksi ini dimaknai secara konstitusional maupun nonkonstitusional untuk mewujudkan kebaikan bersama. Jika gagasan sederhana ini berjalan mulus, penulis cukup yakin bahwa impor beras tidak akan terulang kembali di negeri Gemah Ripah Loh Jinawi. [[email protected]]

*Penulis adalah Alumnus Agronomi Pertanian UGM,  Presiden Mahasiswa UGM 2014, Ketua Komisi III (Aspirasi & Riset) KM UGM, Pengamat Politik Pertanian, Penggiat Gerakan Aku Petani Indonesia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com