YOGYAKARTA – Kota Yogyakarta yang selama ini terkenal dengan julukan kota pendidikan ternyata masih kekurangan guru. berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta total kekurangan guru sejumlah sejumlah 361.
Dari jumlah tersebut, jika dirinci kekurangan guru SD sampai tahun 2018 sejumlah 236 guru. Untuk Guru SMP sampai tahun 2018 sejumlah 108 guru. Kekurangan guru SMP tersebut masih ditambah dengan rencana penambahan rombel kelas baru di SMP Negeri, sehingga membutuhkan sejumlah 17 guru.
Terkait persoalan tersebut, Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP meminta Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini dinas pendidikan untuk segera mengambik kebijakan untuk mencukupi kebutuhan guru di Kota Yogyakarta,
“Persoalan ini kalau tidak diatasi dengan cepat dapat mendegradasikan Kota Yogyakarta yang terkenal sebagai kota pendidikan. Menurut kami bila ini tidak segera diselesaikan maka akan mengganggu proses belajar mengajar di tingkatan pendidikan dasar SD dan SMP,” ungkap Fokki, Selasa(25/09/2018) siang.
Untuk mengatasi kekurangan Guru, kata Fokki, solusi yang ditawarkan Komisi D adalah sesuai dengan kewenangan daerah, yaitu Walikota yang mempunyai peran sangat signifikan untuk menyelesaikan dengan jalan mengangkat guru sesuai dengan Undang-Undang Aparat Sipil Negara (ASN),
“Yaitu Pegawai Pemerintah Dengan Sistem Perjanjian Kerja dan dibiayai APBD Kota Yogyakarta. Kekuatan anggaran sangat mampu karena SILPAnya saja 254 M artinya sekarang tergantung komitmen walikota. Menurut Dinas Pendidikan kajian itu sudah sampai ke mejanya walikota tinggal menunggu persetujuan Walikota,” ujarnya.
“Untuk itu kami mendesak Walikota dapat segera menyelesaikan sebelum pembahasan RKA APBD 2019. Kalau itu tidak segera diselesaikan kami menilai walikota tidak punya komitmen untuk menjaga marwah Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan,” tegas Fokki. (kt1)
Redaktur: Faisal