Gelar Temu Akbar 1000 UMKM, Kemenkop dan UKM Dukung Pembiayaan Wirausaha Pemula

PALANGKARAYA UMKM menjadi salah satu pilar dalam pengembangan perekonomian Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 64,2 persen, penyerapan tenaga kerja 97 persen, serta mendukung pemerataan pendapatan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop – UKM) Yuana Sutyowati,dalam keterangan resmi, Minggu (18/11/2018)

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah bersama unsur terkait lainnya dalam upaya meningkatkan produktifitas dan daya saing koperasi dan UMKM, Kemenkop UKM belum lama ini menggelar Temu Akbar 1.000 UMKM di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, kementerian turut memfasilitasi legalitas Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan dukungan pembiayaan 22 Wirausaha Pemula, sosialisai KUR, maupun peningkatan kapasitas SDM KUMKM.

Temu akbar Komunitas 1.000 UMKM diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk ditindak lanjuti dalam rangka pengembangan data base UMKM.

Kementerian memahami koperasi dan UMKM masih memiliki keterbatasan dalam mengakses sumber daya produktif antara lain, permodalan, teknologi, pasar atau kemitraan dan SDM. Karena itu, UU 20 tahun 2008 sebagai payung hukum telah menegaskan komitmen bersama dalam pelaksanaan pemberdayaan UMKM,

“Di sinilah sinergi dan koordinasi antar intansi pemerintah diperlukan untuk memberdayakan Koperasi dan UMKM,” kata Yuana.

Khusus dalam hal peningkatan pembiayaan atau permodalan bagi UMKM, pemerintah melaksanakan program KUR.

Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini 62,3 juta, dan yang dapat akses ke lembaga perbankan sebanyak 19,98 persen (Volume), sedangkan dari jumlah rekening sebanyak 26,54 persen.

Sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 terjadi penurunan suku bunga KUR. Semula, pada tahun 2014 sebesar 22 persen menjadi 9 persen pada tahun 2015 dan pada tahun 2018 turun kembali menjadi 7 persen. Jumlah penyaluran KUR Kumulatif Rp 313,96 T dengan jumlah debitur 13.250.780).

Selanjutnya, pada posisi bulan Oktober 2018, plafon KUR sebesar Rp 123,6 triliun dengan penyerapan sebesar Rp 100,1 triliun dan subsidi bunga sebesar Rp 13,6 triliun.

“Disamping program KUR pemerintah juga melaksanakan Skim Pembiayaan lainnya antara lain Ultra mikro (PIP), Dana bergulir (LPDB KUMKM) dan pembiayaan lainnya melalui BLU dan BLUD pembiayaan,” ungkapnya.

“Kontribusi UMKM terhadap PDB diharapkan dapat terus ditingkatkan dimasa mendatang,” harapnya. (kt7)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com