Mengingatkan Kecebong dan Kampret: Penjajahpun Berjanji Memajukan Rakyat Jajahannya

Oleh:Ja’faruddin. AS*

HIRUK-PIKUK jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dimana Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilaksanakan berbarengan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg), semakin terasa. Dalam skala nasional, Pilpres menjadi seperti arus utama yang kerap dibahas, baik di Media Massa maupun Media Sosial (Medsos).

Kedua pasangan kandidat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres), baik nomor urut 01 maupun nomor urut 02, sama-sama sibuk ‘menjual’ visi – misi, program, dan gagasannya. Intinya wacana dan janji-janji sebagai strategi untuk memenangkan Pemilu.

Namun di sisi lain, muncul fenomena pendukung dari kedua Pasangan Calon (Paslon) yang boleh dikatakan ‘garis keras’ (fanatik). Mereka kerap saling hujat dan saling mengumbar kesalahan dan kelemahan lawan, di luar konteks adu visi-misi, program dan gagasan.

Kelompok pendukung tersebut memang lebih banyak muncul dan bertarung di Medsos. Dari situlah muncul julukan ‘Kecebong’, dan ‘Kampret’ yang dipopulerkan sendiri oleh kedua pendukung Paslon yang gemar berdebat dengan menyebut lawannya sebagai binatang –yang, maaf, selevel lebih rendah dari debat kusir-.  

Idiom ‘Kecebong’ dan’Kampret’ yang dilabelkan kepada pendukung Paslon garis keras ini memang baru. Namun, bahwa pendukung fanatik dalam sebuah kontestasi politik praktis selalu ada dalam setiap Pemilu di Indonesia. Lebih nampak ketika dimulainya Pilpres Langsung, paska reformasi. Lalu apa hasilnya dari Pemilu Langsung dengan multi Partai Politik (Parpol) ini? Apakah Demokrasi Pancasila yang dianut Indonesia semakin memenuhi harapan para founding father?

Agar tidak terjebak dalam debat ala Kecebong dan Kampret, maka harus fair diakui bahwa Pemilu sesungguhnya untuk memilih pemimpin terbaik, baik di eksekutif (Presiden dan Wapres) dan legislatif (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah). Sudah barang tentu, peserta kontes demokrasi lima tahunan ini punya janji-janji yang sama, yaitu ingin memakmurkan rakyat.

Jangankan para politisi jaman now yang setidaknya lahir dan dibesarkan di Indonesia, bahkan penjajah Belanda pun punya niat dan melaksanakan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat jajahannya.

Kalau kita ingat sejarah, pada akhir masa kolonial (1923-1942), kekuasaan politik di bawah pemerintahan Gubernur Jenderal sudah ada dewan rakyat atau parlemen pembantu (co-parliamentary) dimana setengah anggotanya adalah pribumi (masyarakat Indonesia asli). Ia menjadi penasihat Gubernur Jenderal (Pramono Atmadi, 1985:19).

Tujuan umum dari kebijakan Belanda ini adalah meningkatkan kesejahteraan penduduk pribumi, sebuah doktrin yang ditetapkan untuk era politik etis, dan hal ini dipertegas kembali dalam dokumen-dokumen resmi di awal tahun 1930-an.  Hasilnya, Pada tahun 1940, sekira 6 juta dari 60 juta penduduk sudah dianggap melek huruf.

Angka ini merupakan pencapaian yang luar biasa dibanding jumlah penduduk yang melek huruf pada peralihan abad tersebut. Misalnya, pada tahun 1900, hanya 125.000 anak yang mengenyam pendidikan dan 21.280 anak di sekolah belanda. Tetapi, pada tahun 1928, ada 1.513.000 anak yang belajar di sekolah-sekolah pribumi dan 134.724 anak di sekolah-sekolah Belanda.

Pada tahun 1940, di bidang ekonomi, produksi lada dan jagung, demikian juga perusahaan rokok, sepenuhnya dikendalikan oleh orang Indonesia. Banyak dari perubahan itu yang dibiayai melalui pinjaman bank yang ditanggung pemerintah.

Tidak heran jika pada permulaan Indonesianisasi pada tahun 1938, ketika proses  itu sudah sepenuhnya berjalan, terdapat 25.000 pinjaman. Akibatnya, modal asing yang pada tahun 1930 diperkirakan mencapai angka 69 persen dari aktivitas bisnis, pada tahun 1940 menurun hingga mencapai sekira 50 persen. Hal ini menunjukkan bahwa saham yang dimiliki para wiraswastawan lokal telah mengalami peningkatan yang signifikan. (Howard Federspiel, 2004:59)

Sarjana Prancis, G.H Bousquet, ketika membandingkan pengalaman belanda dan Prancis dalam mengatur wilayah-wilayah jajahan, mengakui kehebatan para pejabat Pemerintah Belanda dalam menjalankan kerja ini (GWJ Drewes, 1974:289).

Dengan demikian, jika dirunut  sejak masa penjajahan, penguasa yang memerankan fungsi politik pemerintahan atas negeri ini sesungguhnya punya niatan dan janji sama: untuk memajukan kehidupan rakyat. Tentu saja, ada semacam ‘kecebong’ dan ‘kampret’ yang mewarnai proses terciptanya kekuasan politik di setiap era. Bedanya kalau zaman kolonial dulu dinamakan ‘devi de et impera’ alias adu domba, bukan perang ‘Kecebong’ versus ‘Kampret’.

Meski demikian, menurut statistik yang dicetak penguasa sejak zaman penjajahan, dari rezim ke rezim selalu meningkat kesejahteraan masyarakatnya. Siapapun yang akan terpilih di Pilpres 2019 nantipun akan menunjukkan statistik yang sama, mengalami kemajuan, perbaikan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Rezim penguasa selalu kelebihan stok pendukung.

Tapi ingat, kenapa penjajah yang berniat baik kemudian melaksanakan programnya dan dinyatakan sukses, tetap membuat pribumi berontak dan ingin merdeka? Tentu saja, karena kesesejahteraan hanya dinikmati segelintir orang saja. Maka, setelah Indonesia Merdeka, lahirlah Pancasila dan sila kelimanya: KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.

Harusnya, setelah Pancasila dijadikan dasar Negara tidak ada lagi politisi dan birokrat seperti era pemerintahan kolonial. 

“Politicians are the same all over. They promise to build a bridge even where there is no river.”

Barangkali aphorisma dari Nikita Khushchev (Perdana Menteri Uni Soviet  tahun 1958-1964) itu patut direnungkan dan diluruskan bersama-sama.

Menjadi pendukung elit politik praktis itu biasa sejak zaman kolonial, tapi bersama-sama menjadi pengontrol rezim berkuasa itulah yang membuat Indonesia merdeka!(*)

*Penulis adalah jurnalis jogjakartanews.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com