Masih Kurang Tepat Sasaran, Program KMS Jadi Sorotan Dewan

YOGYAKARTA – Pelaksanaan Kartu Menuju Sejahtera  (KMS) 2019 di Kota Yogyakarta mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam rapat Komisi D DPRD Kota Yogyakarta dengan Dinas Sosial terkait perkembangan KMS , Jumat (04/01/2019), terungkap hingga Januari 2019 belum terbit Peraturan Walikota (Perwal) tentang penerima KMS,

“Padahal sesuai tata kelola harusnya Desember 2018 sudah selesai,” kata Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Sabtu (05/01/2018).

Dijelaskan Fokki, dari hasil laporan Dinas Sosial (Dinsos) dalam rapat yang juga dihadiri Bejo Suwarno selaku Plt Kepala Dinsos Pemkot Yogyakarta, kemarin, didapatkan informasi  untuk KMS 2019 Dinsos telah memverifikasi 24.760 KK. Ia merinci, jumlah tersebut terdiri dari 17.253 KK (pemegang KMS 2018) dan  7.507 KK (usulan rt/rw).

“Disampaikan juga bahwa parameternya sesuai dg BDT (basic data tunggal) dari kemensos, dimana KMS adalah identitas bahwa keluarga dan anggota keluarga yang tercantum di dalamnya merupakan keluarga dan penduduk sasaran jaminan perlindungan sosial,” ujarnya.

Namun demikian, Fokki menilai dari apa yang disampaikan Dinsos, pelaksanaan KMS 2019 tidak berjalan dengan baik. 

Ditandaskan Fokki, hal itu tampak dengan terungkapnya fakta bahwa pengumuman uji publik kedua tidak bisa dilaksanakan serentak di 45 kalurahan dan hal itu membuat keresahan di masyarakat,

“21 kalurahan data siap 29 November hingga 6 Desember 2018. Sedangkan 17 kalurahan data siap 7  sampai 20 Desember 2018 dan 7 kalurahan baru siap 26 hingga 27 Desember 2018,” beber anggota Dewan dari Fraksi PDIP ini. 

Selain itu, Fokki mencermati, dalam pelaksanaannya di lapangan masih menimbulkan kecemburuan dari masyarakat tentang penerima KMS, karena banyak yang berkemampuan lebih menurut kacamata mereka malah lolos uji publik kedua. Bahkan, kata dia, masih banyak warga penyandang disabilitas yang tidak lolos uji publik kedua.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut Komisi D mendesak Dinsos terkait verifikasi hasil uji publik kedua supaya lebih cermat lagi dalam menilai, sehingga harapannya ketika sudah ditetapkan oleh Perwal maka penerima KMS benar benar tepat sasaran,

“Karena penerima KMS 2019 nanti akan masuk ke SIM Pemberdayaan yang dikelola Bappeda, sehingga semua OPD dapat mengakses dan program pengentasan kemiskinan dapat tepat sasaran,” harapnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com