Urgensi Sejarah Sebagai Revitalisasi Nasionalisme

Oleh: Agil Mulya Gaffar*

“JAS MERAH, jangansekali kali melupakan sejarah”,begitulah penggalan kalimat  yang diucapkan presiden Soekarrno dihadapan rakyat Indonesia. Kalimat tersebut mengandung arti yang sangat mendalam mengenai cita-cita serta harapan seluruh rakyat Indonesia untuk memakmurkan dan mensejah terakan rakyat tercinta. Dalam membangun sebuah Negara tentu harus didasari oleh ambisi serta cita-cita tinggi agar mampu menyongsong bangsa menjadi lebih baik, ambisi untuk menjunjung tinggi cita-cita bangsa dan cinta terhadap tanah air lah yang dinamakan nasionalisme.

Nilai-nilai nasionalisme dalam masyarakat sangat berpengaruh pada prilaku serta pola piker publik dalam membangun Indonesia emas di era mendatang. Urgensi jiwa patriotisme serta peran nasionalis dalam seluruh masyarakat Indonesia merupakan norma yang harus dipupuk sejak dini. Hal itu dikarenakan dalam membangun sebuah negara yang hebat, maka diperlukan sebuah kegigihan dan ketekunan yang dimulai dari doktrin sosial yang baik.

Adam Smits selaku seorang filsuf dan pelopor ilmu ekonomi modern mengatakan bahwa masyarakat merupakan sekumpulan orang yang memiliki peranan dan fungsi yang berbeda serta saling menjaga satu sama lain. Dapat disimpulkan bahwa masyarakat yang baik adalah masyarakat yang saling menjaga satu sama lain, saling menghormati norma-norma dan bersikap ramah terhadap sesama, dengan adanya masyarakat yang baik, maka kemajuan bangsa dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terasa di berbagai kalangan. Hal itu akan menjadikan masyarakat mampu menjunjung tinggi asas nasionalis demi menyongsong bangsa yang lebih baik.

Akan tetapi, di era kuatnya arus informasi dan teknologi ini, masyarakat telah disibukkan dengan berbagai alat kecanggihan teknologi. Seolah-olah kehadiran teknologi seperti gawai member penghalang antar individu, karena tiap orang sibuk dengan dirinya sendiri tanpa mengetahui keadaan orang lain.Sehingga rasa sosialkultur antar masyarakat pun kian berkurang seperti halnya yang terjadi di kota-kotabesar. Hal inilah yang menjadi kesenjangan sosial antar masyarakat yang menyebabkan kurangnya keharmonisan dan kerukunan antar tetangga.

Dalam konteks ini, masyarakat yang indiviualis tidak akan memahami dan bersikap “bodoamat” terhadap problematika lingkungan di sekitarnya, hal itu dikarenakan dia telah berada di zona nyaman dengan segala fasilitas teknologi yang kian hari kian maju. Alih-alih membahas bangsa yang sedang berada diranah kekacauan, keharmonisan antar keluarga akibat candu teknologi pun mulai susah dijamah. Bagaimana masyarakat mampu membangun bangsa yang baik sedangkan dalam lingkungannya terlebih keluarganya pun tidak bisa hidup dengan harmonis. Oleh karenanya fenomena seperti ini tak mampu dipandang sebelah mata, karena akan berdampak terhadap hilangnya rasa nasionalisme masyarakat dalam berkecimpung dalam menjaga kesatuan bangsa Indonesia.

Globalisasi merupakan faktor  utama dalam merenggut paradigma pemuda agar lupa terhadap identitas bangsa. Banyak dari milenial yang tidak menghargai kearifan lokal dan produk bangsa sendiri. Semisal adanya doktrin sosial yang mengatakan bahwa penggunaan batik hanya diperuntukan untuk orang yang sudah tua dan diangggap tidak gaul, begitupun dengan budaya dan tradisi lainnya yang sudah dianggap kolot dan tidak relevan digunakan di era revolusi industri 4.0 ini. Sehingga degradasi budaya dan tradisi khas bangsa Indonesia pun lambat laun mulai punah karena enggan untuk mempelajarinya.

Kuatnya budaya asing serta munculnya merek-merek asing yang menguasai pasar Indonesia telah memberikan paradigma baru terhadap milenial untuk mengikuti budaya asing yang berseberangan dengan budaya bangsa sendiri. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa pemuda akan terus mengikuti trend kekinian yang tak karuan dan lambat laun akan meninggalkan budaya bangsa yang menjadi salah satu indentitas nasional sendiri.

Semisal, milenial saat ini sangat bangga dengan menggunakan bahasa alay dan bahasa asing lainnya, ketika mereka berinteraksi antar sesama, seolah-olah penggunaan Bahasa asing menjadi hal yang super dan keren.Sebaliknya, berinteraksi menggunakan Bahasa nasional dianggap “kampungan”. Ini merupakan doktrin sosial yang harus diluruskan bersama oleh seluruh elemen masyarakat yang sadar terhadap pentingnya nilai-nilai nasionalisme.

Oleh karenanya, masyarakat harus disinyalir bahwa nilai-nilai pancasila merupakan hal yang urgen dalam benak diri tiap pemuda bangsa, kaum milenial sudah seharusnya tidak apatis dalam memahami realita sosial yang terjadi di dinamika masyarakat. Kita perlu merefleksi diri terhadap romantisme sejarah juang bangsa Indonesia pada masa kolonial. Para pahlawan telah rela“menjual” nyawa demi mendapatkan kata merdeka dengan segenap tumpah darahnya. Perjuangan bangsa Indonesia hingga masa kemerdekaannya memang penting untuk ditelaah di masa sekarangini. Karena dengan sejarah, kita mampu untuk mengintropeksi diri serta tidak mengulang kesalahan yang sama seperti kejadian masa lalu.

Setiap warga Negara pasti ingin mendapat hak nya dan kesejahteraan yang merata. Maka salah satu cara untuk meraih kemakmuran dan cita-cita bangsa adalah dengan memahami dan  mempelajari sejarah dan semangat para pahlawan dalam berjuang. Hal itu dikarenakan serajah dapat menjadi arah bagaimana kita berpikir dan menentukan arah pandang menjadi lebih baik, anggap saja sejarah menjadi bahan muhasabah bagi milenial untuk mampu berfikir dan mampu mensinkronkan antara teknologi dan identitas bangsa sendiri. Dengan adanya pemahaman sejarah yang baik, maka candu individualis pun akan berkurang, dan jiwanasionalisme lambat laun akan membara dengan “garang”. Jika hal ini telah mampu dirasakan oleh masyarakat maka tercapailah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat seperti yang dicita-citakan bangsa Indonesia. (*)

*Penulis merupakan Mahasiswa prodi Hukum Islam Universitas Islam Indonesia, Anggota Komunitas Maos Boemi (KMB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com