Melek Toleransi di Tahun Baru Imlek

Oleh: Mukharom* 

Tahun baru Imlek yang jatuh pada hari Sabtu 25 Januari tahun 2020 adalah perayaan ke   2571, tahun baru Imlek merupakan tahun baru yang tertua di dunia, dibandingkan 2 (dua) tahun baru yang sering dirayakan yaitu, tahun baru Hijriyah yang sudah masuk 1441 dan tahun baru Masehi, yang kini masuk tahun 2020.

Di Indonesia perayaan Imlek sangat istimewa, karena sebelumnya dilarang dengan dikeluarkannya Inpres Nomor. 14/1967 yang isinya adalah larangan segala bentuk aktivitas yang berbau Tionghoa. Kemudian pada tahun 2000 Presiden Abdurahman Wahid mencabut  Inpres tersebut, dengan dicabutnya ketentuan regulasi itu maka, masyarakat etnis Tionghoa dapat merayakan dan beraktivitas secara terbuka. Selain mencabut Inpres, pada tanggal 9 April 2001 Presiden Abdurahman Wahid juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor. 19/2001, yang isinya meresmikan tahun baru Imlek sebagai hari libur fakultatif artinya berlaku bagi yang merayakannya.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden ke 4 (empat) Republik Indonesia menorehkan sejarah bagi bangsa ini, di mana kebebasan salah satu etnis yang tumbuh dan berkembang di negeri ini yang tadinya dipasung kini telah dibuka. Kebijakan ini kemudian dikuatkan dengan kebijakan Presiden ke 5 yaitu Megawati Soekarnoputri pada tahun 2002, dengan menetapkan Imlek secara resmi menjadi salah satu hari libur nasional.

Melihat kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk dan heterogen, dengan berbagai suku, ras, agama dan etnis tentunya dengan adanya kebijakan tersebut di atas, jika dilihat dari sudut legal formal yang berlaku di Indonesia tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun tugas bangsa ini adalah menjaga toleransi atas keberagaman dan kebinekaannya, sehingga menjadi rahmat bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sikap toleransi diterjemahkan sebagai sikap menenggang (menghargai, membiarkan, atau membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan lain sebagainya) yang berbeda dengan pendirian kita sendiri. Sedangkan toleransi menurut Wikipedia bahasa Indonesia adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Sikap toleransi menghindarkan terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat. Contoh sikap toleransi secara umum antara lain: menghargai pendapat dan/atau pemikiran orang lain yang berbeda dengan kita, serta saling tolong-menolong untuk kemanusiaan tanpa memandang suku/ras/agama/kepercayaannya.

Semua agama mengajarkan apa itu toleransi, termasuk agama Islam memaknai toleransi dalam hubungan antar sesama manusia atau sosial tanpa membedakan suku agama, etnis dan ras, pergaulan di dalam masyarakat tersebut harus dipupuk sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga, dalam soal ibadah dilarang mengganggu dan mengusiknya termasuk dalam merayakan perayaan di masing-masing agama. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT di dalam Al Qur’an surat Al Mumtahah Ayat 8 yang artinya “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” Kata adil ini mengandung arti yang cukup luas, selain menempatkan sesuatu pada tempatnya, juga mengandung arti bahwa larangan untuk berbuat dhalim dengan kelompok atau etnis yang berbeda dengan merampas hak-haknya.

Toleransi muncul di negara-negara  demokratis pada abad 16 dan 17 Masehi, kematangan berdemokrasi sangat menentukan toleran atau tidak negara tersebut, semakin demokratis maka sikap, pemikiran dalam beragama akan semakin toleran begitu juga sebaliknya, semakin tidak demokratis maka semakin intoleran. Termasuk Indonesia yang telah memilih negara demokrasi, kita dapat mengukurnya, apakah negara kita sudah demokratis atau belum.   Moh. Mahfud MD menyatakan bahwa demokrasi sebagai dasar hidup bernegara memberi pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan keputusan dalam masalah-masalah pokok kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan negara, karena kebijaksanaan tersebut menentukan kehidupan rakyat.

Momentum perayaan tahun baru Imlek yang jatuh di hari Sabtu merupakan pembuktian bangsa Indonesia, bahwa negara bangsa ini adalah negara yang menjunjung tinggi toleransi, menghargai perbedaan. Karena negara Indonesia sudah ditakdirkan dari awal pembentukannya dengan berbagai perbedaan, mulai suku, agama, etnis, budaya dan bahasa. Perbedaan tersebut sebagai sumber kekuatan dan kekayaan bangsa ini untuk dijaga dan dirawat, sehingga semboyan Bineka Tunggal Ika tetap tegak berdiri.

Imlek sebagai salah satu perayaan entitas etnis Tionghoa harus kita hormati dan kita sebagai masyarakat juga harus ikut andil untuk menjaganya sehingga perayaan tahun baru Imlek berjalan dengan lancer, aman dan tentram.  Karena sudah sesuai dengan aturan dan kebijakan negara. Sikap toleran ini menjadi kunci bangsa Indonesia agar tidak mudah disusupi oleh kepentingan-kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, toleransi bertujuan untuk membangun bukan sebaliknya untuk merusak kehidupan, sehingga perlu dijaga keberlangsungannya. Terakhir saya sampaiikan kepada masyarakat Tionghoa, “ Selamat Tahun Baru Imlek 2571, Gong Xi Fa Cai ”   (*)

*Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dan Mahsiswa Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang

 

       

 

 

  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com